Pemprov Jateng Dorong Perusahaan Sediakan Fasilitas Kesejahteraan Bagi Pekerja

Pemprov Jateng Dorong Perusahaan Sediakan Fasilitas Kesejahteraan Bagi Pekerja

NYALANUSANTARA, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong kepada perusahaan di wilayahnya menyediakan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja. Fasilitas kesejahteraan tersebut diantaranya berupa tempat penitipan anak, ruang laktasi, parental, kebijakan cuti, fleksibiltas jam kerja, dan sebagainya. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz saat acara talkshow tentang “Pekerja Produktif, Pekerja Bahagia dengan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja” di Hotel Harris, Kota Semarang, Jumat (15/3/2024). 

"Fasilitas kesejahteraan pekerja lain yang perlu didorong penyedianya adalah fasilitas pelayanan keluarga berencana (KB) di perusahaan,” ucapnya. 

Azis menambahkan fasilitas itu, dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas pelayanan KB di perusahaan, untuk mendukung terwujudnya keluarga yang berkualitas. 

Setali tiga uang, Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menambahkan, upaya pemenuhan kesejahteraan pekerja yang utama adalah masalah upah, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, lanjutnya, Pemprov bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Tengah, juga mendorong terciptanya kenyamanan bagi pekerja di lingkungan kerja.

Oleh karenanya, penyediaan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja dianggap sangat penting. Sehingga pekerja dapat produktif dan bahagia tanpa meninggalkan kewajiban sebagai orangtua.

"Karena kesejahteraan pekerja tidak hanya tentang materi, tapi kedekatan dengan keluarga dan tahapan tumbuh kembang anak di bawah asuhan orang tua adalah salah satu kesejahteraan pekerja," katanya.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini