Bupati Kebumen Umumkan Kenaikan Besaran THR untuk Pegawai Honorer

Bupati Kebumen Umumkan Kenaikan Besaran THR untuk Pegawai Honorer

kebumenkab.go.id

NYALANUSANTARA, Kebumen - Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, mengumumkan penandatanganan Keputusan tentang Pemberian Tambahan Jasa (THR) menyambut Hari Raya Idul Fitri bagi pegawai honorer atau petugas penunjang kegiatan (P2K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Bupati Arif Sugiyanto usai melaksanakan shalat tarawih bersama warga di Masjid Al Ikhlas, Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar, pada Rabu, 27 Maret 2024.

Dalam pengumuman tersebut, Bupati menyebutkan bahwa besaran THR untuk pegawai honorer tahun ini mengalami kenaikan signifikan.

"Dengan senang hati saya sampaikan bahwa SK untuk pemberian THR bagi para pegawai honorer atau P2K telah saya tandatangani. Alhamdulillah, terdapat peningkatan dari sebelumnya sebesar Rp200 ribu, menjadi Rp250 ribu per orang," ungkap Bupati.

Total pegawai honorer yang berhak menerima THR sebanyak 2.604 orang. Bupati menaruh perhatian terhadap fakta bahwa besaran THR tersebut mungkin terbilang tidak seberapa.

Namun, ia berharap bahwa pemberian ini dapat disyukuri mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki, serta menyoroti bahwa kebijakan ini merupakan inovasi baru di era pemerintahan saat ini.

"Rezeki yang kita terima, besar atau kecil, haruslah kita syukuri. Alhamdulillah, kebijakan pemberian THR ini telah berjalan selama dua kali perayaan Idul Fitri, baik tahun ini maupun tahun sebelumnya, yang sebelumnya belum pernah terjadi dalam sejarah pemberian THR untuk pegawai honorer," tambahnya.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini