Bupati Pekalongan Himbau Kepala Desa Perbarui Data PKH dan Tingkatkan Komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten

Bupati Pekalongan Himbau Kepala Desa Perbarui Data PKH dan Tingkatkan Komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten

pekalongankab.go.id

NYALANUSANTARA, Pekalongan - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji Nur Sani sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Kedungkebo Kecamatan Karangdadap, masa jabatan 2023–2025 menggantikan Irawan Eko Y yang mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (caleg). 

Pelantikan ini berlangsung di Balaidesa setempat pada Rabu (29/11/2023).

Upacara pelantikan dihadiri oleh suami Bupati Pekalongan, yang juga menjabat sebagai Ketua Dekranasda Kabupaten Pekalongan, Ashraff Abu. 

Turut hadir pula sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat bersama unsur Forkopimcam Karangdadap, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Karangdadap, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kedungkebo beserta pengurusnya, unsur PKK, dan undangan lainnya.

Setelah pelantikan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menghimbau kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Pekalongan untuk melakukan perbaikan data Program Keluarga Harapan (PKH) dan memeriksa data yang sudah lama. Kepala desa diminta secara aktif melakukan pengecekan langsung terhadap data tersebut. 

"Dalam data yang lama yang sudah mampu supaya diganti dengan yang membutuhkan agar tidak ada kecemburuan sosial di masyarakat dan ini tingkatnya tinggi kalau begini," ungkapnya.

Fadia Arafiq juga memberikan pesan khusus kepada Kepala Desa Kedungkebo yang baru dilantik, meminta agar beliau menjadi figur yang baik bagi masyarakat tanpa memilih-milih, dan mampu berkomunikasi dengan baik, termasuk dengan mantan kepala desa sebelumnya. 


Editor: Admin

Komentar

Terkini