Pemprov Jateng Tahun Ini Laksanakan Sertifikasi Pengembang Perumahan
Adanya sertfikasi tersebut, menurut Arief sangat membantu pemerintah kaitannya dalam pembinaan kepada asosiasi dan pengembang. "Kalau mereka tersertifikasi paling tidak, kita bisa tahu bahwa di Jateng secara real ada berapa pengembang, berapa target yang harus dilakukan pengembang dalam pembangunan serta langkah-langkah yang harus dilakukan sehingga prosesnya berjalan dengan baik. Dengan memiliki sertifikasi paling tidak standarisasi itu lebih mudah kita kontrol dan pantau," tukasnya.
"Mengutip sedikit perkataan dari Kepala Badan Sertifikasi DPP REI Djoko Slamet Oetomo, bahwa rumah itu adalah tempat dimana kita mengawali kehidupan, semua aktivitas di mulai dari rumah. Rumah yang baik akan membentuk keluarga yang baik dan akan menghasilkan generasi-generasi selanjutnya yang semakin baik. Dan itu juga tercantum dalam UUD kita, termasuk bagian dari bagaimana pemerintah masuk ke dalam memberikan fasilitas untuk rumah yang layak bagi seluruh warga negara," ungkapnya.
Sedangkan Kepala Badan Sertifikasi dan Kompetensi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI Djoko Slamat Oetomo, mengatakan pihaknya memiliki program diklat dan sertifikasi dalam rangka pembinaan sumber daya manusia (SDM).
"Apa saja materi diklat pengembang tersebut dari mulai proses persiapan, pembebasan tanah, mengenai perizinan, menyiapkan lokasi, menilai investasinya apakah layak atau tidak, mempersiapkan pembangunan, melakukan pelaksanan pembangunan, melakukan penjualan dan yang terakhir yang kadangkala tidak pernah tersirat di satu kegiatan itu adalah bagaimana pengelolaannya," ujarnya.
Materi tersebut, kata Djoko disampaikan pada kegiatan diklat. Diklat tersebut, ditegaskan Djoko pihaknya tidak mengajari bagaimana cara membangun rumah. "Standar materi diklat tersebut teregister di Naker, sesuai ketentuan UU Ketenagakerjaan. Kemudian kami membangun sebuah lembaga sertfikasi profesi yang menskemakan ini sehingga dapat digunakan menjadi bahan untuk asesmen sertfikasi," kata Djoko.
Menurut Djoko sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSP REI tersebut diakui oleh negara. "Oleh BNSP, jadi bukan sertifikasi yang dikeluarkan oleh REI. Lembaganya dibentuk dan dinisiasi oleh REI, tapi lembaga ini (LSP REI) menjadi independen dan terlisensi di Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Terus apa yang di LSP adalah basis yang disampaikan di Diklat, sehingga diklat itu merupakan salah satu cara untuk mendapatkan sertifikasi itu," ucapnya.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Semarang - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman…
NYALANUSANTARA, Semarang - Pemerintah Kota Semarang tengah mematangkan…
Terkini
NYALANUSANTARA, SEOUL- Drama terbaru KBS 2TV To My Beloved…
NYALANUSANTARA, Pemalang– Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin…
NYALANUSANTARA, JEJU- Drama komedi terbaru tvN Undercover Miss Hong…
NYALANUSANTARA, Purbalingga - Upaya penanganan bencana alam hidrometeorologi…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah tegas soal…
NYALANUSANTARA, Semarang - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng…
NYALAUSANTARA, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk terus…
NYALANUSANTARA, Kendal– Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan seluruh…
NYALANUSANTARA, Semarang - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng…
NYALANUSANTARA, Sragen- Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen,…
Komentar