Peluncuran E-Pakem, Inovasi Baru Dispendukcapil Kota Semarang untuk Pelaporan Kematian Realtime

Peluncuran E-Pakem, Inovasi Baru Dispendukcapil Kota Semarang untuk Pelaporan Kematian Realtime

NYALANUSANTARA, Semarang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang resmi meluncurkan Elektronik Pelaporan Kematian (e-Pakem) di Balai Diklat Kota Semarang, Kamis (1/8).

E-Pakem adalah pengembangan dari aplikasi Si D'Nok, sebuah mobile service yang telah lama digunakan oleh Pemerintahan Kota Semarang untuk layanan dokumen kependudukan online.

Kepala Dispendukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo, menjelaskan bahwa tujuan utama dari E-Pakem adalah untuk mempercepat proses pelaporan kematian sehingga data warga yang meninggal dapat diperbarui secara realtime.

"Selama ini, data kematian yang seharusnya dilaporkan segera sering kali baru dilaporkan setelah beberapa bulan atau bahkan tahun kemudian," ujar Yudi.

Hal ini menyebabkan kualitas data kependudukan menjadi kurang baik dan sering kali menyulitkan masyarakat dalam mengurus akte kematian.

Pelaporan yang terlalu lama juga berdampak pada akurasi data yang digunakan oleh berbagai stakeholder seperti BPJS dan KPU.

Dengan E-Pakem, diharapkan data kematian akan lebih realtime dan akurat sehingga semua stakeholder dapat memperoleh manfaat dari data tersebut.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini