33 Desa di Blora Terima Penghargaan atas Pelunasan PBB-P2 Tercepat

33 Desa di Blora Terima Penghargaan atas Pelunasan PBB-P2 Tercepat

NYALANUSANTARA, Blora – Sebanyak 33 desa di Kabupaten Blora mendapatkan penghargaan dari Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, atas keberhasilan mereka dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara cepat dan tepat waktu.

Uniknya, sebagian besar desa yang berhasil melunasi pajak tersebut berada di wilayah terpencil dan berbatasan dengan hutan.

"Beberapa desa yang juara ini berada di pedalaman dan perbatasan, seperti Desa Bangklean di Kecamatan Jati yang berada di dalam hutan, namun mampu melunasi PBB dengan cepat. Ini adalah prestasi yang luar biasa dan patut diapresiasi," kata Bupati Arief dalam acara penyerahan piagam apresiasi di Pendopo Bupati Blora pada Kamis (19/9/2024).

Bupati Arief menambahkan, komitmen dari pemerintah desa, khususnya kepala desa, sangat berperan dalam keberhasilan pelunasan pajak ini. Ia berharap pajak yang terkumpul dapat digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Blora, termasuk di desa-desa tersebut.

"Ketika pendapatan dari pajak meningkat, Insya Allah kami akan mengembalikan dalam bentuk pembangunan desa, baik itu melalui bantuan pembangunan atau program lainnya," jelasnya.

Penghargaan ini, menurut Bupati, bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga diharapkan dapat memotivasi desa-desa lain di Kabupaten Blora untuk melunasi PBB-P2 tepat waktu. 

Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa 33 desa tersebut berasal dari 14 kecamatan di Kabupaten Blora, sementara dua kecamatan lainnya belum memenuhi syarat untuk menerima penghargaan.

"Penghargaan ini diberikan kepada desa yang melunasi pajaknya paling lambat 31 Maret 2024, tanpa ada tunggakan pajak dari tahun sebelumnya," kata Susi. Ia juga menambahkan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat mendorong pemerintah desa untuk terus memotivasi masyarakat dalam membayar PBB-P2.

Dalam kesempatan yang sama, BPPKAD Blora juga menandatangani kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) untuk memudahkan masyarakat dalam membayar PBB-P2.

Melalui inovasi ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak di BUMDesma yang ada di desa mereka.

"Kami memperkenalkan inovasi ‘Bu Teja’, di mana BUMDesma menjadi tempat efektif untuk pembayaran pajak. Ini adalah upaya kami untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembayaran PBB-P2," jelas Susi.

Penghargaan langsung diserahkan oleh Bupati Blora kepada 33 desa yang berhasil melunasi PBB-P2 hingga Maret 2024. 

Beberapa desa yang menerima penghargaan antara lain Desa Bangklean, Jegong, dan Singget dari Kecamatan Jati, Desa Gembyungan dan Pilang dari Randublatung, serta Desa Mojorembun dan Nginggil dari Kradenan.

Dengan apresiasi ini, diharapkan lebih banyak desa yang termotivasi untuk melunasi pajak PBB-P2 secara tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini