Mulai 1 Oktober 2024, Seragam PPPK di Blora Diseragamkan dengan PNS

Mulai 1 Oktober 2024, Seragam PPPK di Blora Diseragamkan dengan PNS

NYALANUSANTARA, Blora – Mulai 1 Oktober 2024, seragam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora akan diseragamkan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Jika sebelumnya PPPK mengenakan PDH putih pada hari Senin dan Selasa, ke depannya seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, akan menggunakan seragam khaki pada kedua hari tersebut. Kebijakan ini diambil untuk menciptakan keseragaman dan ketertiban di lingkungan ASN.

Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., mengumumkan perubahan ini saat memimpin apel netralitas ASN dalam rangka menghadapi Pilkada 2024 di GOR Mustika pada Selasa (24/9/2024). 

Di hadapan 3000 ASN, Bupati Arief menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah menerima aspirasi dari para ASN, terutama para guru PPPK di Blora.

"Kami menerima aspirasi dari para ASN, khususnya para guru di Kabupaten Blora soal seragam. Selama ini PPPK mengenakan baju putih pada Senin dan Selasa, tapi mulai 1 Oktober semuanya akan diseragamkan dengan PNS, memakai khaki. Jadi tidak ada perbedaan lagi," jelasnya.

Selain perubahan seragam, Bupati juga mengumumkan penyesuaian jam kerja guru. Mulai 1 Oktober 2024, jam kerja guru akan dimulai pukul 07:00 hingga 14:00 WIB, menyesuaikan dengan jam pulang siswa yang lebih awal. 

Hal ini dimaksudkan agar para guru memiliki lebih banyak waktu untuk bersama keluarga.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini