Literasi Dinilai Rendah, Bikin Pekerja Migran Mudah Tertipu
NYALANUSANTARA, Jakarta- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyoroti tingginya minat masyarakat Indonesia untuk bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran, namun literasi mereka dinilai masih rendah. Hal itu membuka peluang bagi oknum yang ingin menipu para pekerja migran.
Sebagai bentuk perlindungan, Kementerian Imipas pada Senin, 4 November 2024, mengukuhkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang akan ditempatkan di 133 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan 13 Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Program Pimpasa ini dijalankan di Desa Binaan Imigrasi dengan tujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.
Agus menjelaskan bahwa pekerja migran memiliki kontribusi besar bagi perekonomian nasional, sehingga sudah sepatutnya mereka diarahkan dan dilindungi dengan maksimal. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, lanjutnya, berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan serta pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), demi menciptakan keamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI mencatat bahwa pada tahun 2023, sebanyak 274.965 pekerja migran Indonesia bekerja di luar negeri, meningkat 37 persen dari tahun 2022 dan 176 persen dibandingkan dengan tahun 2021. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Laporan Statistik Mobilitas Penduduk dan Tenaga Kerja 2023, sekitar 99,8 persen PMI di sektor informal pada tahun 2022 adalah wanita, dengan lebih dari 70 persen di antaranya hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kementerian Imipas juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar jujur dalam memberikan informasi saat mengajukan permohonan paspor. Edukasi ini juga diterapkan di kalangan siswa sekolah menengah. Para calon pekerja migran diimbau untuk mendaftar melalui lembaga yang telah terverifikasi oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Program Pimpasa merupakan program nasional yang bekerja sama dengan pemerintah daerah dan perangkat desa di berbagai wilayah. Program ini bertujuan untuk mempermudah akses informasi terkait Paspor RI melalui perangkat desa yang berperan sebagai perpanjangan tangan dari kantor imigrasi. Selain itu, program ini juga mengedukasi masyarakat mengenai bahaya TPPO dan TPPM, terutama dalam penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Sragen- PT Sanjaya Thanry Bahtera (STB), kembali…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)…
Terkini
NYALANUSANTARA, JEPARA- Peran rumah terus berevolusi seiring perubahan gaya…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- SUV listrik Volkswagen ID.4 versi 2027 dikabarkan…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Thomas Djiwandono menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi…
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang…
NYALANUSANTARA, Semarang - Komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam…
Nyalanusantara, Boyolali – Bank Jateng resmi menerima penghargaan…
NYALANUSANTARA, FRANKFRUT- Manajemen Bayern Muenchen menegaskan komitmennya untuk memperpanjang…
NYALANUSANTARA, Semarang - Dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum…
NYALANUSANTARA, MALANG- Lini flagship Oppo Find X9 dikabarkan akan…
NYALANUSANTARA, Semarang – DPRD Kabupaten Jepara menyelenggarakan Kajian…
NYALANUSANTARA, KUDUS- Xiaomi melalui sub-mereknya, Redmi, mengonfirmasi bahwa seri…
Komentar