TNI Serukan Bukti Kekerasan Oknum Prajurit Saat Demo UU TNI, Masyarakat Diminta Melapor!

TNI Serukan Bukti Kekerasan Oknum Prajurit Saat Demo UU TNI, Masyarakat Diminta Melapor!

NYALANUSANTARA, JAKARTA, Cilangkap - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, mengeluarkan pernyataan tegas terkait aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang TNI yang tengah berlangsung di berbagai wilayah. TNI membuka pintu lebar bagi masyarakat yang menjadi korban kekerasan oknum prajurit untuk melapor.

"Jika terbukti ada prajurit yang melakukan kekerasan, kami mohon dengan sangat, sertakan bukti-bukti yang kuat dan serahkan kepada polisi militer setempat. Kami akan proses hukum tanpa pandang bulu," ujar Kristomei di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (tanggal berita).

Kristomei menegaskan, kehadiran TNI dalam aksi demonstrasi adalah untuk memastikan keamanan dan ketertiban, bukan untuk melakukan tindakan represif. Ia memerintahkan seluruh prajurit untuk mengedepankan sikap humanis dan tidak terpancing provokasi.

"Para prajurit hadir untuk melindungi, bukan untuk menyakiti. Kami ingin aksi demonstrasi berjalan damai dan kondusif," tegasnya.

Namun, Kristomei juga mengingatkan para demonstran untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan provokatif. Ia mengajak semua pihak untuk menjaga ketertiban, terutama di bulan Ramadan yang suci ini.

"Mari kita saling menghormati dan menjaga diri. Sampaikan aspirasi dengan cara yang baik, tanpa merusak atau melukai siapa pun," imbaunya.

Pernyataan Kapuspen TNI ini menjadi sorotan di tengah gelombang demonstrasi yang terus berlanjut. Masyarakat menantikan tindakan nyata dari TNI untuk menindak oknum-oknum yang melanggar aturan.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini