Kemenkum Jateng Dorong Masyarakat Terus Berinovasi Terkait KI
NYALANUSANTARA, Semarang– Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kanwil Kemenkum Jateng menggandeng Radio Gaul FM dalam talkshow spesial, Jumat (25/04).Talkshow yang disiarkan langsung dari studio Radio Gaul FM di kanal 87.8 sore tadi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, serta inventor paten dari Universitas Katolik Soegijapranata, Dr. Alberta Rika Pratiwi.
Para narasumber mengupas tuntas peran penting kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kreatif di Indonesia. Dalam pemaparannya, Heni menjelaskan bahwa kekayaan intelektual mencakup tujuh bidang utama, yakni paten, merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu.
“Kekayaan intelektual adalah bentuk perlindungan dan penghormatan terhadap karya cipta dan inovasi masyarakat. Negara hadir untuk memberikan jaminan hukum, agar ide-ide brilian yang lahir dari masyarakat tidak hanya terlindungi, tetapi juga bisa dimanfaatkan secara komersial,” jelas Heni.
Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap KI bukan hanya penting bagi individu pencipta, tetapi juga berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ketika karya terlindungi, inovasi meningkat. Inovasi itu yang nantinya akan mendorong produktivitas, daya saing, investasi, hingga penciptaan lapangan kerja baru,” tambahnya.
Sementara itu, Dr. Alberta membagikan pandangan dan pengalamannya sebagai inventor paten dari dunia akademik. Menurutnya, paten adalah bentuk perlindungan atas hasil jerih payah dan kreativitas seseorang.
“Saya mulai tertarik dengan paten ketika sadar bahwa hasil riset saya berpotensi diklaim orang lain jika tidak saya lindungi. Saat itu saya belum begitu tahu soal paten, tapi ternyata negara memberikan jalur yang sangat jelas dan terstruktur bagi siapa pun untuk mendaftarkan karyanya,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pengajuan paten kini semakin mudah dan transparan. Yang menarik, lanjut Alberta, siapa pun bisa mengajukan paten, tanpa memandang latar belakang pendidikan.
“Kita bisa menelusuri basis data paten internasional seperti dari Amerika atau Eropa, untuk memastikan karya kita benar-benar orisinal. Prosesnya sudah digital, kita bisa unduh formulirnya, isi sesuai panduan, dan menunggu hasil pemeriksaan. Kalau ada kemiripan dengan paten lain, kita pun diberi tahu dan diarahkan,” jelas Alberta.
“Inovasi bisa datang dari siapa saja, asalkan kita mau jeli melihat peluang dan berani menyusun langkah-langkahnya,” lanjutnya.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum…
NYALANUSANTARA, Magelang - Indikasi Geografis (IG) memberikan hak…
Terkini
NYALANUSANTARA, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal…
NYALANUSANTARA, KEBUMEN- Salah satu alasan Tesla Model Y sangat…
NYALANUSANTARA, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Film thriller terbaru berjudul Is God Is siap…
NYALANUSANTARA, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)…
Film horor supernatural terbaru berjudul Obsession siap menghadirkan…
NYALANUSANTARA, Semarang– Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja…
Serial adaptasi video game populer Devil May Cry…
NYALANUSANTARA, PARIS- Kehadiran Alia Bhatt di Festival Film Cannes…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Salah satu grup konglomerasi terbesar di…
NYALANUSANTARA, Semarang - Perlindungan paten dinilai menjadi kunci…
Komentar