Menhan Dorong Kenaikan Tunjangan Operasi TNI hingga 75 Persen demi Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit

Menhan Dorong Kenaikan Tunjangan Operasi TNI hingga 75 Persen demi Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit

NYALANUSANTARA, JAKARTA- Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan peningkatan tunjangan operasi bagi prajurit TNI hingga 75 persen dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta. Usulan tersebut ia sampaikan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit dan ASN di lingkungan TNI, khususnya yang bertugas di wilayah operasi strategis seperti perbatasan dan pulau-pulau terluar.

Sjafrie menjelaskan bahwa tunjangan ini sangat penting karena gaji bulanan prajurit umumnya ditujukan untuk kebutuhan keluarga, bukan untuk keperluan saat bertugas. Oleh karena itu, tunjangan operasi menjadi komponen utama dalam mendukung kebutuhan prajurit selama berada di lapangan.

"Kementerian Pertahanan mendorong agar tunjangan operasi dinaikkan hingga 75 persen. Jika dimungkinkan, kami bahkan ingin meningkatkannya sampai 100 persen," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa proses pengusulan kenaikan tunjangan ini sudah berjalan secara administratif dan menunggu persetujuan melalui penerbitan Peraturan Presiden.

Menurutnya, adanya tunjangan yang layak dapat menjadi pendorong semangat prajurit saat menjalankan tugas, karena mereka merasa dihargai dan didukung negara. Ia juga menyebut bahwa tunjangan operasi bagi prajurit di Papua belum pernah naik sejak 2002, padahal kondisi ekonomi dan nilai tukar telah berubah signifikan.

“Karena itu, untuk wilayah Papua, kami mengajukan penyesuaian tunjangan sekitar 60 hingga 65 persen,” ujarnya.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini