Pemilu 2024: Bawaslu Demak Ajak Masyarakat Bersama-sama Lawan Konten Hoax

Pemilu 2024: Bawaslu Demak Ajak Masyarakat Bersama-sama Lawan Konten Hoax

demakkab.go.id

NYALANUSANTARA, Demak - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap konten hoax yang merajalela di media sosial menjelang Pemilihan Umum 2024. 

Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Bawaslu Demak (@bawasludemak) pada Senin (08/01/24).

"Sahabat Bawaslu, dalam masa pemilu ini kita harus tetap waspada terhadap konten hoax agar kita dapat membuat keputusan yang jernih saat memilih. Mohon laporkan ke Bawaslu Demak jika anda menemukan konten hoax di media sosial," tulisnya dalam caption.

Berdasarkan data dari TurnBackHoax.ID pada periode Januari hingga Oktober 2023, Bawaslu Demak mencatat adanya 1.944 konten hoax, dengan 52,8 persennya berupa hoaks politik. Untuk menghadapi tantangan ini, Bawaslu Demak memberikan tujuh jurus faktual bagi masyarakat:

1. Fokus Emosi
Kenali emosi saat menilai informasi. Hoax sering kali memanfaatkan emosi pembaca dengan menciptakan rasa benci, takut, dan senang.

2. Amati Menyeluruh
Jangan hanya membaca judul. Hoax sering menggunakan judul bombastis yang terkadang tidak berkaitan dengan isi sebenarnya.

3. Kredibilitas Sumber
Pastikan informasi berasal dari sumber terpercaya. Hindari terjebak oleh informasi yang tidak jelas asal-usulnya.

4. Terapkan Akal Sehat
Pertimbangkan kredibilitas informasi dengan akal sehat. Jika terlalu mustahil, curigai sebagai hoax.

5. Ungkap Fakta
Gali fakta sebelum menyebarkan informasi. Cek klarifikasi melalui kanal-kanal periksa fakta atau otoritas yang berwenang.

6. Awasi Penyebar
Waspadai penyebar hoax. Tandai konten tersebut untuk mencegah penyebaran yang lebih luas.

7. Luruskan Informasi
Sebutkan fakta yang sesungguhnya. Bantu orang lain mendapatkan informasi yang benar.

Apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran konten hoax dan ujaran kebencian, Bawaslu Demak mengajak untuk melaporkan melalui:

Instagram: @BawasluDemak

WhatsApp: 0896-0498-6000, atau

langsung datang ke Kantor Bawaslu Demak di Jl. Sultan Fatah No.10 Bintoro, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59511.

Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di akun Instagram Bawaslu Demak @bawasludemak.


Editor: Admin

Komentar

Terkini