Dompet Dhuafa Jateng Gelar FGD Jaringan Mitra Pemberdayaan untuk Kuatkan Program dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan

Dompet Dhuafa Jateng Gelar FGD Jaringan Mitra Pemberdayaan untuk Kuatkan Program dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan

NYALANUSANTARA, Semarang— Tingkat kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah masih menjadi tantangan besar. Dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 36 juta jiwa, ketimpangan sosial dan ekonomi, terutama di wilayah pedesaan dan pinggiran kota, masih sangat nyata. 

Di sisi lain, potensi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang sangat besar belum termanfaatkan secara optimal. Banyak program zakat yang masih bersifat konsumtif dan belum menyentuh akar persoalan struktural kemiskinan. Selain itu, minimnya sinergi antarlembaga menjadikan upaya pemberdayaan masyarakat berjalan sendiri-sendiri, kurang terkoordinasi, dan belum berdampak sistemik.

Menjawab tantangan tersebut, Dompet Dhuafa Jawa Tengah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Jaringan Mitra Pemberdayaan dan Mitra Pengelola Zakat”, sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengentasan kemiskinan melalui pendekatan pemberdayaan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dibuka oleh Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Jawa Tengah, Zaini Tafrikhan, yang menegaskan pentingnya kolaborasi sebagai kunci keberhasilan dalam membangun masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

“Kita tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri. Sudah saatnya seluruh entitas bersinergi karena kemiskinan tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga. Dompet Dhuafa hadir bukan untuk menggurui, tapi untuk mengajak bergerak bersama,” ungkapnya.

FGD tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Dasiri, SPd, MPd, selaku Ketua Tim Kerja Pemberdayaan Zakat Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, yang menyoroti pentingnya pembagian peran yang jelas antara pemerintah dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) agar tercipta sinergi yang saling melengkapi.

“Program pemerintah dan LAZ harus berjalan beriringan. Zakat harus dikelola secara akuntabel dan berorientasi pada pemberdayaan, sesuai regulasi,” ujarnya.

Sedangkan Udhi Tri Kurniawan, selaku Deputi Direktur Pemberdayaan sekaligus Sekretaris Pengurus Yayasan Indonesia Wirausaha Berdaya, dalam FGD itu menekankan bahwa zakat harus menjadi kekuatan transformatif yang mendorong kemandirian umat.

“Ruh dari zakat adalah pemberdayaan. Dalam 32 tahun perjalanan Dompet Dhuafa, kami tidak hadir untuk merasa paling benar, melainkan menjadi fasilitator gerakan kolaboratif untuk kemaslahatan umat,” jelasnya.

Sidik Anshori, Ketua FOZ Wilayah Jateng, yang menekankan perlunya penguatan jejaring antar-lembaga agar terbentuk ekosistem pemberdayaan yang solid.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini