MPWN Jateng Gelar Sidang Pemeriksaan Dua Notaris asal Kendal

MPWN Jateng Gelar Sidang Pemeriksaan Dua Notaris asal Kendal

Dalam pemeriksaan ini, MPW Notaris menggali keterangan dari pelapor mengenai kronologi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing notaris. Selain itu, kepada terlapor, MPW juga memintai keterangan untuk memperoleh fakta atas peristiwa yang terjadi.

MPW Notaris juga menilai dokumen-dokumen, serta kepatuhan terhadap prosedur dan etika profesi.

"Notaris diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan, demi melindungi kepentingan masyarakat," Tjasdirin.

Sidang pemeriksaan diakhiri dengan dibacakannya putusan terhadap terlapor dan penandatanganan berita acara pemeriksaan dan putusan oleh terlapor serta oleh MPW Notaris Jawa Tengah yang hadir.


Editor: Holy

Komentar

Terkini