Jadi Ancaman Serius Subsektor Peternakan Nasional, Kementan dan FAO Serukan Aksi Kolektif Cegah PMK

Jadi Ancaman Serius Subsektor Peternakan Nasional, Kementan dan FAO Serukan Aksi Kolektif Cegah PMK

NYALANUSANTARA, Jakarta– Pemerintah Indonesia bersama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) menyerukan aksi bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menghentikan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masih menjadi ancaman serius bagi subsektor peternakan nasional. 

Ajakan itu disampaikan dalam Media Briefing "Strategi Nasional Pengendalian PMK: Bangkitkan Peternakan Jaga Ketahanan Pangan" di Jakarta, pada Selasa 26 Agustus 2025.

PMK yang kembali muncul pada 2022, setelah lebih dari tiga dekade Indonesia berstatus bebas penyakit telah menimbulkan kerugian ekonomi besar. 

Sebagai gambaran, kajian Trisatya Naipospos dkk. (2017) memperkirakan potensi kerugian akibat PMK bisa mencapai sekitar Rp 9,9 triliun. Meski perhitungan tersebut bukan angka spesifik untuk wabah 2022, kajian ini menunjukkan betapa serius dampak penyakit ini terhadap produktivitas ternak, perdagangan, dan pendapatan jutaan peternak.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menegaskan pengendalian PMK harus dilakukan secara berkesinambungan. 

“Upaya pengendalian PMK ini ibarat lari maraton, bukan sekadar sprint. Kita membutuhkan semua sumber daya dan dukungan penuh dari peternak, pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, serta media untuk menekan penyebaran virus dan menjaga ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Agung juga menyoroti pentingnya melawan hoaks terkait vaksinasi. “Rumor negatif tentang vaksin sering menimbulkan ketakutan dan ketidakpercayaan. Informasi akurat diperlukan agar masyarakat tidak ragu melakukan vaksinasi,” katanya.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini