Pasca Diamankannya 98 Peserta Unjuk Rasa, Forkopimda Kebumen Tegas Tolak Aksi Anarkis

Pasca Diamankannya 98 Peserta Unjuk Rasa, Forkopimda Kebumen Tegas Tolak Aksi Anarkis

NYALANUSANTARA, Kebumen– Pasca diamankannya 98 peserta aksi unjuk rasa anarkis di Gedung DPRD Kebumen, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kebumen mengambil langkah tegas. Pada Senin (1/9/2025), Forkopimda menggelar acara “Ngopi Bareng” di Ruang Aroengbinang, kompleks Pendopo Kabumian, untuk menyatukan visi dan menegaskan penolakan terhadap segala bentuk aksi anarkis.

Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith, mengungkapkan bahwa sebagian besar peserta yang diamankan merupakan remaja, bahkan ada yang masih duduk di bangku SMP. “Mereka mengaku hanya ikut-ikutan diajak teman,” jelas Kapolres.

Setelah dilakukan pendalaman, Forkopimda sepakat mengembalikan para pelajar tersebut kepada orang tua masing-masing.

Sementara itu, Dandim 0709 Kebumen, Letkol Arm Purba Sudibyo, mengungkapkan temuan lain bahwa banyak peserta aksi berada di bawah pengaruh minuman keras. “Saat ada yang bawa dua botol, saya kira air mineral semua. Ternyata satu botol berisi minuman keras,” tuturnya.

Ketua DPRD Kebumen, Saman Halim Nurrohman, menyayangkan aksi anarkis yang menyebabkan kerusakan gerbang DPRD. Ia menegaskan bahwa DPRD terbuka terhadap kritik dan saran, namun aksi tersebut tidak jelas tujuannya.

“Mereka tidak menyampaikan aspirasi atau mandat. Padahal kami sudah siapkan ruang untuk diskusi atau audiensi,” jelasnya.

Senada, Korwil BIN Kebumen, Andy, menyoroti potensi penyusupan oknum dalam aksi demonstrasi. “Kami mencermati peran kelompok anarko yang menggeser tujuan aksi dari penyampaian aspirasi menjadi perusakan fasilitas umum,” ujarnya.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini