Jelang Pemilu 2024, Kabupaten Demak Siapkan DPT dan Fasilitas Pemungutan Suara

Jelang Pemilu 2024, Kabupaten Demak Siapkan DPT dan Fasilitas Pemungutan Suara

demakkab.go.id

NYALANUSANTARA, Demak – Kabupaten Demak bersiap menyambut pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum yang dijadwalkan pertengahan Februari 2024. Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, jumlah pemilih yang telah ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 mencapai 896.901.

DPT tersebut terbagi dari 14 Kecamatan di Kabupaten Demak. Kecamatan Mranggen memiliki 125.485 pemilih dari 19 kelurahan/desa, sementara Kecamatan Karangawen mencatat 71.310 pemilih dari 12 kelurahan/desa. Kecamatan Guntur dan Sayung masing-masing memiliki 64.127 dan 77.532 pemilih dari 20 kelurahan/desa.

Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, mengungkapkan rincian jumlah pemilih untuk setiap kecamatan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 17 Januari 2024. 

Karangtengah memiliki 50.828 pemilih dari 17 kelurahan/desa, sedangkan Wonosalam mencatat 63.097 pemilih dari 21 kelurahan/desa. Dempet dan Gajah masing-masing memiliki 45.297 dan 39.762 pemilih dari 16 dan 18 kelurahan/desa.

Kecamatan Karanganyar mencatat 58.360 pemilih dari 17 kelurahan/desa, sementara Mijen dan Demak memiliki 43.954 dan 83.951 pemilih dari 15 dan 19 kelurahan/desa. 

Bonang dan Wedung masing-masing mencatat 79.623 dan 61.787 pemilih dari 21 dan 20 kelurahan/desa. Kecamatan Kebonagung memiliki 31.788 pemilih dari 14 kelurahan/desa.

Siti Ulfaati juga menyampaikan bahwa terdapat 651 pemilih pemula di Kabupaten Demak. Distribusi ini mencakup 56 pemilih di Bonang, 39 di Demak, 6 di Dempet, 29 di Gajah, 31 di Guntur, 19 di Karanganyar, dan 52 di Karangawen. 


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini