Kuatkan Integritas ASN, Kemenkum Jateng Terima Pengarahan Kepala BPSDM Hukum

Kuatkan Integritas ASN, Kemenkum Jateng Terima Pengarahan Kepala BPSDM Hukum

NYALANUSANTARA, Semarang – Jajaran Kanwil Kemenkum Jateng menerima penguatan dari Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Hukum Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, Selasa (16/09) di Aula Kresna Basudewa.

Dalam arahannya, Gusti Ayu menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tiga fungsi utama yang melekat dalam diri mereka, yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

Menurutnya, ketiga fungsi tersebut tidak boleh dipandang sebelah mata karena menyangkut keberlangsungan terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“ASN memiliki peran luar biasa. Melaksanakan kebijakan publik itu sudah otomatis, mau tidak mau, suka tidak suka. Kita sebagai pelayan publik harus melayani dengan fondasi yang kuat. Ada kode etiknya, ada nilai Pancasila, ada moralnya, ada sikapnya. Dan pada akhirnya, semua itu bermuara pada integritas,” tegas Gusti Ayu.

Ia menambahkan, ASN tidak hanya dituntut cerdas secara intelektual, tetapi juga ditopang oleh sikap yang baik.

"Sepandai apa pun kita, kalau tidak dibarengi dengan sikap yang baik, kita akan terseok-seok dalam karier. Knowledge penting, tetapi attitude adalah fondasi. Itu yang membedakan ASN biasa dengan ASN yang unggul," kata Kepala BPSDM Hukum.

Dalam kesempatan itu, Gusti Ayu juga menggarisbawahi pentingnya ASN menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam bertugas. Menurutnya, nilai-nilai Pancasila sudah secara tidak sadar diterapkan dalam setiap kinerja ASN, khususnya dalam pelayanan hukum.


Editor: Holy

Komentar

Terkini