Antisipasi Provokasi, Polda Jateng Himbau Masyarakat Bijak Bermedsos

Antisipasi Provokasi, Polda Jateng Himbau Masyarakat Bijak Bermedsos

Nyalanusantara, Semarang – Polda Jateng menyebut media sosial menjadi salah satu sumber provokasi dan ajakan melakukan aksi anarkis dalam sejumlah kerusuhan di Wilayah Provinsi Jawa Tengah. Fakta ini terungkap dari pengakuan para pelaku yang diamankan, bahwa tindakan mereka dipicu oleh informasi provokatif yang beredar di media sosial dan grup percakapan daring.

Dalam sebuah konferensi pers penanganan aksi kerusuhan yang digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng pada Jumat, (19/9/2025) siang, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman menyampaikan keprihatinan mendalam, terutama karena mayoritas pelaku kerusuhan yang diamankan justru adalah anak-anak. 

"Peristiwa ini menjadi keprihatinan kita bersama dan menjadi pembelajaran bagi kita. Ini adalah tanggung jawab kita bersama (Polri dan masyarakat) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Jawa Tengah," ungkap Wakapolda. 

Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menyebut bahwa ruang digital tidak seharusnya menjadi jalan bagi provokator memanfaatkan penggunanya, terutama anak-anak untuk terlibat aksi anarkis. Dirinya berharap peran dari orang tua, sekolah, tokoh masyarakat untuk ikut terlibat menjaga generasi muda dari pengaruh buruk medsos.

"Untuk mengantisipasi terulangnya peristiwa ini, kami akan menggandeng dinas terkait di bidang komunikasi untuk melakukan pengawasan terhadap konten provokatif di media sosial," jelasnya.

Di kesempatan itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menuturkan, dalam kasus pembakaran mobil di halaman DPRD Jawa Tengah serta perusakan Pos Polisi di Simpang Lima, para pelaku sebagian besar mengaku bertindak melakukan aksi anarkis setelah terprovokasi dari konten yang mereka baca di media sosial.

“Para tersangka yang diamankan ini memiliki peran berbeda, mulai dari melempar batu, merusak fasilitas, hingga membakar kendaraan. Dari keterangan mereka, banyak yang terdorong oleh provokasi di media sosial dan grup WhatsApp,” jelas Kombes Pol Syahduddi.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini