RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Kemenpar Dorong Hotel Terapkan Standar Hijau, Bidik Turunkan Emisi hingga 31,89 Persen

NYALAUSANTARA, JAKARTA- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong industri perhotelan di Indonesia untuk mengadopsi standar hijau dan berkelanjutan guna memperkuat daya saing pariwisata nasional.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Rizki Handayani Mustafa, menegaskan bahwa penerapan prinsip ramah lingkungan akan menjadi tolok ukur baru bagi pengelolaan usaha perhotelan. “Hotel tidak hanya menjadi tempat menginap, tetapi juga motor penggerak pariwisata yang berkualitas dan bertanggung jawab,” ujarnya, Rabu (1/10).

Konsep Blue, Green, dan Circular Economy (BGCE) disebut sebagai pilar utama pembangunan pariwisata berkelanjutan yang telah masuk dalam RPJPN 2025–2045 serta RPJMN 2025–2029.

Lewat gelaran Wonderful Indonesia Award (WIA) 2025 kategori Green Hotel di Bekasi, pemerintah menargetkan sektor perhotelan bisa berkontribusi pada penurunan emisi hingga 31,89 persen, pengurangan food waste 35 persen per kapita pada 2030, serta pengelolaan 70 persen limbah plastik dan rumah tangga pada 2025.

Kategori Green Hotel Award akan menilai kebijakan lingkungan hotel, efisiensi energi dan air, penggunaan produk ramah lingkungan, manajemen sampah, kualitas udara, hingga keterlibatan dengan masyarakat lokal.

Penghargaan dibagi dalam tiga klasifikasi (bintang 3, 4, dan 5) dengan masing-masing menetapkan tiga pemenang nasional: Gold, Silver, dan Bronze Winner. Lima pemenang terbaik nantinya akan mewakili Indonesia dalam ASEAN Green Hotel Award 2025.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Lulu

Komentar

Baca Juga

Terkini