RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Satgas PASTI-Polisi Ungkap Penipuan Digital, 4 Tersangka Ditangkap

Melalui koordinasi yang erat dengan Polda Sumut, penanganan kasus ini berhasil dilanjutkan hingga penangkapan para pelaku yang berjumlah 4 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

OJK selaku Koordinator Satgas PASTI turut mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Holy

Komentar

Baca Juga

Terkini