Satgas PASTI-Polisi Ungkap Penipuan Digital, 4 Tersangka Ditangkap
Dani - 25 Oktober 2025 - EkbisNYALANUSANTARA, Semarang - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penipuan keuangan yang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Ketua Satgas PASTI Rizal Ramadhani dalam konferensi pers di Markas Polda Sumut, Rabu (22/10), menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan kasus ini menunjukkan kuatnya sinergi antaranggota Satgas PASTI yang terdiri dari regulator, kementerian, lembaga negara, aparat penegak hukum, dan pelaku industri jasa keuangan. Sinergi tersebut menjadi elemen kunci dalam menghadapi dan memerangi penipuan yang semakin kompleks dan merugikan masyarakat.
“Sebagai bentuk pelindungan kepada konsumen dan masyarakat, Satgas PASTI akan terus memperkuat kolaborasi serupa dalam menangani berbagai aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan yang kerap merugikan masyarakat,” kata Rizal, Sabtu (25/10).
Rizal juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan kasus ini, terutama kepada Polda Sumut.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pelindungan konsumen dan masyarakat dari berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal dan praktik penipuan,” tegas Rizal.
Pengungkapan dan penangkapan para pelaku kasus penipuan keuangan ini berawal dari laporan korban berinisial RS yang mengalami penipuan melalui IASC pada tanggal 19 dan 20 Agustus 2025 dengan total kerugian finansial mencapai Rp254.000.000,00. Modus yang digunakan oleh pelaku adalah melalui panggilan telepon dimana pelaku mengaku sebagai kerabat korban. Taktik ini merupakan bentuk rekayasa sosial yang umum digunakan dalam praktik penipuan digital.
Berdasarkan penelusuran aliran dana yang dilakukan oleh IASC, diketahui para pelaku mencoba mengaburkan transaksi hingga mencapai tujuh lapisan transaksi (7 layers of transaction) yang melibatkan 34 nama pada 36 rekening di 13 bank dan penyedia jasa pembayaran. Kompleksitas skema penipuan ini menunjukkan pentingnya ketelitian dan juga kecepatan dalam melakukan proses analisis dan investigasi.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Holy
Komentar
Baca Juga
Semen Indonesia Pasok 98 Ribu Ton Semen untuk Proyek Tol Serang–Panimbang
Ekbis 3 jam lalu
Satgas PASTI-Polisi Ungkap Penipuan Digital, 4 Tersangka Ditangkap
Ekbis 5 jam lalu
OJK-IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Aset Kripto Sesuai “SAK” Indonesia
Ekbis 6 jam lalu
Bertemu APPI, Menkeu Purbaya Ajak Diskusi Implementasi PMK 48/2023
Ekbis 1 hari lalu
Menkeu Optimistis Penempatan Dana Rp200 Triliun di Himbara Dongkrak Pertumbuhan Kredit
Ekbis 2 hari lalu
Terkini
Rating ‘Would You Marry Me’ Capai Rekor Baru, Tembus 7,5 Persen
Lifestyle 1 menit lalu
Lee Junho Tinggal Serumah dengan Keluarga Kim Min Ha di Drama Typhoon Family
Lifestyle 1 jam lalu
Astra Motor Jateng Perkenalkan New Honda ADV 160
Ragam Nusantara 1 jam lalu
TNI AU Kirim 22 Personel ke Spanyol untuk Pelatihan Pengoperasian Pesawat A400M
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Piknik Berujung Maut: Bus Forum Kesehatan dari Semarang Terguling di Pemalang-4 Orang Tewas
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Semen Indonesia Pasok 98 Ribu Ton Semen untuk Proyek Tol Serang–Panimbang
Ekbis 3 jam lalu
Tragedi Pohon Mangga di Sidoyoso Wetan: Ketika Buah Manis Menjadi Sumber Duka
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Campfire Cooking in Another World with My Absurd Skill SEASON 2, EPISODE 1-3
Lifestyle 4 jam lalu
Satgas PASTI-Polisi Ungkap Penipuan Digital, 4 Tersangka Ditangkap
Ekbis 5 jam lalu
A Mangaka's Weirdly Wonderful Workplace EPISODE 1-3
Lifestyle 6 jam lalu
OJK-IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Aset Kripto Sesuai “SAK” Indonesia
Ekbis 6 jam lalu