Pemerintah Dorong Kebijakan HET Beras Satu Harga untuk Tekan Disparitas dan Turunkan Harga Nasional
Karso Aji - 04 November 2025 - EkbisNYALANUSANTARA, JAKARTA- Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa penerapan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras satu harga merupakan langkah strategis pemerintah untuk menurunkan harga beras di seluruh Indonesia.
Menurut Amran, kebijakan ini bertujuan menekan perbedaan harga antarwilayah serta memastikan masyarakat di berbagai daerah memperoleh beras dengan harga terjangkau secara merata.
“Tujuan kita adalah menurunkan harga supaya masyarakat bahagia,” ujarnya saat meninjau Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Mektan Serpong di Tangerang, Banten, pada Senin.
Meski belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kebijakan tersebut, Amran menegaskan bahwa pemerintah terus memantau stabilitas harga beras melalui sinergi lintas sektor, termasuk pelaksanaan operasi pasar yang dinilai efektif menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan.
Ia juga menyambut baik hasil laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat adanya penurunan harga beras di sejumlah daerah. Berdasarkan data BPS, sebanyak 23 provinsi mengalami deflasi beras, tiga provinsi mencatat harga stabil, dan 12 provinsi lainnya masih menghadapi inflasi beras.
“Operasi pasar, alhamdulillah, berhasil karena harga beras turun dan bahkan terjadi deflasi beras,” tutur Amran.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pemerintah menurunkan tim khusus di 51 daerah yang harga berasnya masih di atas HET untuk mempercepat penyesuaian harga sesuai kebijakan nasional.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan rapat koordinasi untuk menetapkan HET baru. Rencana tersebut juga akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan secara resmi.
Menurut Zulhas, penetapan HET baru akan menyederhanakan klasifikasi mutu beras dari kategori premium dan medium menjadi dua jenis utama, yakni beras reguler dan beras khusus.
“Sudah ada HET terbaru, tapi belum bisa diumumkan sebelum dilaporkan ke Presiden,” jelasnya.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Lulu
Komentar
Baca Juga
OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan
Ekbis 19 jam lalu
OJK Perkuat Regulasi Tata Kelola dan Pengawasan Industri Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun
Ekbis 20 jam lalu
Dua BPR di Jateng Resmi Merger
Ekbis 1 hari lalu
Kementan Dorong Percepatan B50 dan E20 untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Ekbis 1 hari lalu
Menaker Dorong Balai K3 Lebih Proaktif Tekan Angka Kecelakaan Kerja
Ekbis 2 hari lalu
Terkini
Lapas Perempuan Semarang Gelar Ikrar Bersama “Zero Halinar”
Ragam Nusantara 56 menit lalu
Raih BRI Assist of The Week, Pemain Muda Persijap Ini Makin Termotivasi
Sport 1 jam lalu
Dua Anak Meninggal dan Satu Lainnya Selamat, Usai Tenggelam di Pantai Kertojayan Purworejo
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Kemenkum Jateng - BHP Semarang Dorong Optimalisasi Layanan Hukum di Kelurahan Sondakan
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Reva Adi Siap Bantu PSIM Raih Poin Lawan Bhayangkara FC
Sport 2 jam lalu
Jisco Marine dan Tafcindo Jasatama Kembali Bagikan Sembako untuk Warga Semarang dan Tegal
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Waspada Kebakaran Hutan di Musim Kemarau, Polda Jateng Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Industri Tiongkok Tumbuh Kuat, Didukung Lonjakan Teknologi dan AI
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Kuliah Umum Food Tech UDB Surakarta: Sinergi Agribisnis dan Teknologi Pangan untuk Kedaulatan Pangan
Ilmu 4 jam lalu
Hadapi Laga Berat, PSIM Yogyakarta Waspadai Lini Depan Bhayangkara FC
Sport 4 jam lalu
Tingkatkan Kualitas Layanan, Pemkab Tegal Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial untuk Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi
Ragam Nusantara 5 jam lalu