Dua BPR di Jateng Resmi Merger
Surya S I Kom - 16 April 2026 - EkbisNYALANUSANTARA, Semarang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebagai upaya memperkuat permodalan dan mewujudkan industri BPR yang lebih sehat, efisien, serta berdaya saing.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah atau OJK Jateng Hidayat Prabowo di Semarang, menegaskan bahwa konsolidasi BPR merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan kelembagaan dan mendukung peningkatan peran BPR dalam melayani masyarakat serta pembiayaan sektor produktif.
“Penggabungan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri BPR agar semakin sehat, tangguh, dan mampu menghadapi dinamika usaha yang terus berkembang. Dengan struktur permodalan yang lebih kuat dan kapasitas kelembagaan yang lebih baik, BPR diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memperluas kontribusinya dalam mendukung pembiayaan UMKM dan perekonomian daerah,” kata Hidayat Prabowo.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, OJK telah menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mlatiindah ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mertoyudan sebagai bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Persetujuan penggabungan dimaksud dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-25/D.03/2026 tanggal 13 Maret 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mlatiindah ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mertoyudan.
Surat keputusan tersebut telah diserahkan kepada masing-masing BPR di Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 26 Maret 2026 dan di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 1 April 2026. Penggabungan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan dan kinerja PT BPR Artha Mertoyudan, termasuk dalam memperluas jangkauan layanan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
OJK akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap proses integrasi pasca penggabungan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen.
Melalui langkah ini, OJK berharap industri BPR semakin kuat, sehat, dan berdaya saing sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pembiayaan UMKM serta pertumbuhan perekonomian daerah dan nasional.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Holy
Komentar
Baca Juga
OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan
Ekbis 10 jam lalu
OJK Perkuat Regulasi Tata Kelola dan Pengawasan Industri Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun
Ekbis 11 jam lalu
Dua BPR di Jateng Resmi Merger
Ekbis 19 jam lalu
Kementan Dorong Percepatan B50 dan E20 untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Ekbis 20 jam lalu
Menaker Dorong Balai K3 Lebih Proaktif Tekan Angka Kecelakaan Kerja
Ekbis 1 hari lalu
Terkini
Mobil China Makin Dominan, Penjualan Melonjak 79 Persen di Indonesia
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Gubernur Jateng Ajak Kadin Berkolaborasi Atasi Kemiskinan Ekstrem
Ragam Nusantara 7 jam lalu
SINOPSIS Gohan: Heart of Home, Kisah Haru tentang Kesetiaan dan Arti Kehadiran
Sinema 7 jam lalu
SINOPSIS Ip Man: Kung Fu Legend, Aksi Legendaris Penuh Konflik dan Perjuangan di Hong Kong
Sinema 8 jam lalu
Besok Siang Karnaval Paskah 2026 di Semarang, Jalan Pemuda Ditutup Sementara
Ragam Nusantara 8 jam lalu
SINOPSIS Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan, Drama Keluarga Penuh Emosi Tayang Mei 2026
Sinema 9 jam lalu
Kemenkum Jateng Teken Perjanjian Kerjasama dengan 4 Perguruan Tinggi
Ragam Nusantara 9 jam lalu
Brebes Siap Miliki Mega Farm Sapi Perah Terbesar di Indonesia
Ragam Nusantara 10 jam lalu
OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan
Ekbis 10 jam lalu
Gubernur Jateng Ajak Camat dan Kepala Daerah Percepat Program Kecamatan Berdaya
Ragam Nusantara 11 jam lalu
OJK Perkuat Regulasi Tata Kelola dan Pengawasan Industri Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun
Ekbis 11 jam lalu