Karantina Kalsel Musnahkan Ribuan Bibit Sawit dan Telur Belangkas Ilegal
Karso Aji - 25 Desember 2025 - EkbisNYALANUSANTARA, BANJARMASIN- Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemusnahan terhadap 2.500 batang bibit kelapa sawit serta 80 kilogram telur belangkas (kepiting tapal kuda) yang merupakan satwa dilindungi penuh. Komoditas tersebut dinyatakan ilegal karena tidak memenuhi persyaratan karantina.
Pelaksana Harian (Plh) Karantina Kalsel, Priyatno, di Banjarmasin, Rabu, menyampaikan bahwa tindakan pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyebaran hama dan penyakit, sekaligus bentuk pengawasan serta pengendalian terhadap peredaran satwa liar dan langka.
Menurut Priyatno, lalu lintas media pembawa atau komoditas tanpa dokumen karantina berisiko membawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), maupun Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Risiko tersebut dapat menimbulkan kerugian jangka panjang dan mengancam keberlanjutan sektor terkait.
Ia menegaskan bahwa tugas karantina adalah memastikan setiap komoditas yang dilalulintaskan berada dalam kondisi aman dan sehat, bebas dari HPHK, HPIK, serta OPTK, dan tidak termasuk jenis yang dilindungi. Oleh karena itu, setiap lalu lintas komoditas wajib dilaporkan agar dapat dilakukan pemeriksaan oleh petugas karantina.
Priyatno menjelaskan bahwa bibit sawit dan telur belangkas tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengawasan rutin di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin beberapa waktu lalu. Dalam operasi tersebut, diketahui bahwa pemasukan bibit sawit dan pengeluaran telur belangkas dilakukan tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Karantina.
Padahal, sesuai Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, setiap orang yang memasukkan atau mengeluarkan media pembawa antarwilayah di dalam NKRI wajib melengkapi sertifikat kesehatan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan incinerator. Kegiatan ini dilaksanakan atas persetujuan pemilik komoditas dan disaksikan oleh instansi terkait, antara lain KSOP Kelas I Banjarmasin, Pangkalan TNI AL Banjarmasin, serta Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Banjarmasin.
Priyatno menambahkan, langkah tegas ini diambil agar bibit tanaman yang kesehatannya belum terjamin tidak beredar di masyarakat dan menimbulkan dampak yang lebih luas. Penegakan hukum karantina, menurutnya, merupakan wujud kehadiran negara dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan.
Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu melaporkan serta memeriksakan komoditas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya sebelum dilalulintaskan antarwilayah.
“Kepatuhan terhadap ketentuan karantina adalah investasi bersama demi menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Priyatno.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Lulu
Komentar
Baca Juga
Thomas Djiwandono Tegaskan Komitmen Jaga Independensi Bank Indonesia
Ekbis 1 jam lalu
Di Era Presiden Prabowo, Indonesia Disebut Ekonom Global Jadi Primadona Investasi
Ekbis 15 jam lalu
Pengamat Puji Ketegasan Prabowo Tertibkan Tambang Ilegal, Kini Harga Timah Melonjak
Ekbis 16 jam lalu
Diprediksi Ekonomi RI Tetap Stabil Meski Tekanan Terhadap Rupiah Meningkat
Ekbis 17 jam lalu
Kemenperin Siapkan Anggaran Efektif Rp2,11 Triliun pada 2026 untuk Perkuat Daya Saing Industri
Ekbis 1 hari lalu
Terkini
Volkswagen ID.4 2027 Akan Berganti Nama Jadi ID. Tiguan, Meluncur Akhir Tahun Ini
Lifestyle 18 menit lalu
Thomas Djiwandono Tegaskan Komitmen Jaga Independensi Bank Indonesia
Ekbis 1 jam lalu
Kabur ke Tulungagung, Menantu Perempuan Terduga Pembunuh Lansia di Blitar Ditangkap Polisi
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Kepesertaan JKN 85 Persen, Kota Semarang Raih Penghargaan UHC Award
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Bank Jateng Raih Penghargaan di Hari Desa Nasional 2026
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Bayern Muenchen Pastikan Siap Perpanjang Kontrak Harry Kane
Sport 2 jam lalu
Kemenkum Jateng Goes to School: Penyuluhan Hukum Perdana Digelar di SMAN 1 Semarang
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Bocoran Oppo Find X9s Muncul, Usung Kamera 200 MP dan Baterai 7.000mAh
Tekno 3 jam lalu
Kemenkum Jateng Kaji Perundang-Undangan DPRD Jepara tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Redmi Turbo 5 Series Siap Meluncur di China, Turbo 5 Max Usung Dimensity 9500s dan Baterai 9.000mAh
Tekno 4 jam lalu
2.807 Personel Polda Jateng Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
Ragam Nusantara 4 jam lalu