Menteri ATR/BPN Percepat Penyediaan Lahan Huntap dan Huntara Pasca-Bencana di Sumatera
PANJI PRATAMA PUTRA - 19 Januari 2026 - EkbisNYALANUSANTARA, TANGGERANG- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat penyediaan lahan untuk hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera.
Hal tersebut disampaikan Nusron saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin. Ia menjelaskan bahwa mekanisme perolehan dan penetapan hak atas tanah dilakukan melalui berbagai sumber, mulai dari tanah milik pemerintah daerah, HGU BUMN, hingga tanah masyarakat, HGU swasta, maupun tanah adat.
“Perolehan tanah bisa berasal dari hak pakai Pemda, HGU BUMN seperti tanah PTPN untuk Huntara, maupun dari tanah masyarakat, HGU swasta, atau tanah adat,” ujar Nusron.
Peran ATR/BPN dalam Rehabilitasi Pasca-Bencana
Nusron menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki peran strategis dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana yang dilaksanakan secara terpadu oleh pemerintah pusat bersama BUMN, TNI, Polri, BNPB, serta kementerian dan lembaga terkait. Program ini juga melibatkan pemerintah daerah dan berada di bawah koordinasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana yang diketuai oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Dalam pelaksanaannya, ATR/BPN bertanggung jawab melakukan koordinasi lintas sektor, menjamin kepastian hukum atas tanah lokasi relokasi, mendukung penetapan kawasan yang aman dari bencana, serta mempercepat proses pengadaan dan pelepasan lahan.
“Dalam SK Satgas, kami ditunjuk sebagai koordinator penyediaan lahan, baik untuk Huntara, Huntap, maupun kebutuhan lainnya,” jelas Nusron.
Mekanisme Pelepasan dan Penetapan Hak Tanah
Nusron menjelaskan bahwa pelepasan lahan dilakukan di hadapan kepala kantor pertanahan, dengan persetujuan pelepasan aset dari Danantara dan Badan Pengaturan (BP) BUMN. Setelah status tanah berubah menjadi tanah negara, pemerintah daerah dapat menerbitkan keputusan terkait penetapan lokasi hunian tetap dan calon penerimanya, termasuk melakukan penyesuaian RTRW apabila diperlukan.
Untuk pendaftaran tanah di lokasi Huntap, prosesnya dapat ditempuh melalui beberapa skema, seperti pemberian hak rutin, reforma agraria atau redistribusi tanah, maupun Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Dalam skema PTSL, bisa diberikan HPL kepada Pemda, lalu masyarakat memperoleh hak di atas HPL, baik berupa hak pakai maupun Hak Guna Bangunan,” ujar Nusron.
Ia menambahkan bahwa pilihan skema akan disesuaikan dengan strategi pemerintah. Jika menggunakan Sertifikat Hak Milik (SHM), maka masuk dalam rezim reforma agraria. Sementara jika menggunakan PTSL, hak yang diberikan berupa HGB atau hak pakai di atas HPL, sehingga aset BUMN tetap terlindungi.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Lulu
Komentar
Baca Juga
Menkeu Purbaya Ingatkan Risiko Ekonomi RI dari Konflik AS–Israel dan Iran
Ekbis 39 menit lalu
Zulhas Pastikan Stok Pangan Aman hingga Lebaran, Harga Relatif Terkendali
Ekbis 1 jam lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan Penguatan Ekonomi Kunci Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
Ekbis 15 jam lalu
Kemendag Dorong Daya Beli Lewat Program Diskon Ramadhan dan Lebaran 2026
Ekbis 1 hari lalu
Harga Minyak Dunia Melonjak, Bahlil Percepat Mandatori Bioetanol dan B50
Ekbis 2 hari lalu
Terkini
Penyanyi Piche Kota Ditahan Polisi Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan
Lifestyle 36 menit lalu
Menkeu Purbaya Ingatkan Risiko Ekonomi RI dari Konflik AS–Israel dan Iran
Ekbis 39 menit lalu
Zulhas Pastikan Stok Pangan Aman hingga Lebaran, Harga Relatif Terkendali
Ekbis 1 jam lalu
Bayern Munchen Pesta Gol 6-1 atas Atalanta, Kompany Puji Ketajaman Serangan
Sport 2 jam lalu
Hansi Flick Akui Barcelona Terlalu Sering Kehilangan Bola Saat Ditahan NewcastleN
Sport 3 jam lalu
Pemprov Jateng Gelar Program Balik Rantau Gratis 2026 untuk Masyarakat Pekerja Informal
Ragam Nusantara 5 jam lalu
Blunder di Debut Liga Champions, Kiper Tottenham Diganti Cepat oleh Igor Tudor
Sport 5 jam lalu
Mahasiswa Indonesia di China Bahas Peluang Kerja Sama Dua Negara
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Industri Otomotif Eropa Bergejolak, PHK Massal Terjadi Saat Peralihan ke Mobil Listrik
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Mengintip Aksi Pendongeng Hibur Murid SD di Banten
Ragam Nusantara 9 jam lalu
Gubernur Jateng Tegaskan Komitmennya untuk Keterbukaan Informasi Publik
Ragam Nusantara 10 jam lalu