RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

KIT Batang Dorong Peningkatan PAD Kabupaten Batang

NYALANUSANTARA, Batang – Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang kini menjadi salah satu sumber potensial pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Batang. 

Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang, Anisah, menyatakan bahwa pemerintah telah mulai menarik Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dari kawasan tersebut sejak tahun lalu.

"Tahun lalu, PBB P2 KIT Batang mulai ditarik. Sebelumnya, kawasan ini masih dalam kategori PBB P3 yang dikelola oleh pemerintah pusat karena masih merupakan kawasan perkebunan/HGU dan dalam proses HPL waktu itu. Tahun ini, pendapatan dari PBB P2 diharapkan meningkat seiring dengan bertambahnya bangunan di kawasan tersebut. Tahun lalu, PBB P2 dari kawasan industri Batang mencapai Rp4-5 miliar, meskipun belum maksimal karena sebagian besar tanahnya masih berstatus HGU," kata Anisah, Jumat (2/8/2024).

Selain PBB, terdapat juga potensi tambahan PAD dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, PBJT atas makanan dan minuman dari katering, pajak air tanah, dan pajak reklame.

"Retribusi juga menjadi salah satu sumber pendapatan yang berpotensi besar, termasuk retribusi persetujuan bangunan gedung (sebelumnya dikenal dengan IMB) dan retribusi penggunaan tenaga kerja asing (PTKA) yang perpanjangan," jelasnya.

Namun, Anisah melanjutkan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tidak menjadi potensi PAD di KIT Batang. KITB merupakan proyek strategis nasional (PSN), sehingga sesuai Perpres 109 tahun 2020, tarifnya ditetapkan 0% atau pembebasan pajaknya.

"Saat ini, realisasi PAD Pemkab Batang telah mencapai Rp79,838 miliar atau sekitar 58,6 persen dari target Rp136,775 miliar. Beberapa faktor mempengaruhi capaian tersebut," terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa total realisasi sudah mendekati target, meski ada beberapa yang belum terealisasi maksimal seperti PBB P2 yang masih rendah realisasinya karena SPPT PBB baru dibagikan akhir April lalu.

"Selain itu, pendapatan dari pajak sarang burung walet juga mengalami penurunan akibat berkurangnya populasi burung walet dan makanannya, sehingga produksinya menurun drastis," ujarnya.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Admin

Komentar

Baca Juga

Terkini