14 Tahun RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan, Begini Tanggapan Pakar UNAIR
Red - 02 Februari 2024 - VestibulaNYALANUSANTARA, Surabaya - Setelah 14 tahun berlalu, Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat masih menanti dilegalkan. Dr. Sri Endah Kinasih, pakar Antropologi Hukum dari Universitas Airlangga (UNAIR), mengungkapkan pandangannya terkait stagnasi ini dalam sebuah wawancara eksklusif dengan UNAIR NEWS pada Kamis (25/1/2024).
Menurut Dr. Endah, kebuntuan ini terjadi karena masyarakat adat dianggap kuno, tanpa memahami nilai religio-magis yang mereka pertahankan. Hal ini, menurutnya, menjadi akar sengketa yang terus berlanjut seiring dengan tidak disahkannya RUU tersebut.
Pakar Antropologi Hukum menyoroti kurangnya pemahaman negara terhadap konsep-konsep masyarakat adat. Dr. Endah menekankan pentingnya melibatkan tokoh-tokoh adat dan agama dalam proses pelegalan RUU. Menurutnya, keterlibatan mereka menjadi kunci untuk memahami masyarakat adat.
Dia menyatakan bahwa kepentingan negara sering kali tampak menggusur kepentingan masyarakat adat. Dr. Endah menegaskan perlunya proses dialog dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan ahli.
Pembangunan harus dilakukan dengan memahami konsep-konsep seperti larangan panen sebelum waktunya yang menjadi bagian dari tradisi dan ekosistem masyarakat tertentu.
Pakar antropologi hukum juga mengingatkan tentang ancaman punahnya 21 etnik akibat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Belum adanya pemahaman dan keterlibatan masyarakat adat dapat mengakibatkan kerugian tidak hanya terhadap etnik, tetapi juga flora dan fauna.
Dr. Endah menyampaikan bahwa negara seharusnya melindungi dan mempertahankan masyarakat adat. Sambil mengakui kebutuhan pembangunan, dia menekankan pentingnya menjaga kearifan lokal. Contohnya adalah pemberian hak tanah kepada masyarakat adat yang tinggal di hutan, yang sering diabaikan oleh negara.
Dengan pernyataannya, Dr. Endah Kinasih mengajak untuk merenung tentang pentingnya mendengarkan suara masyarakat adat dan memahami konsep-konsep mereka dalam menjaga keberlanjutan budaya, tradisi, dan ekosistem.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Admin
Komentar
Baca Juga
Wealth Creation Performance: Pendekatan Baru CESGS UNAIR dalam Menilai Kepemimpinan Korporasi
Ilmu 8 jam lalu
Menempuh 16,5 Jam Demi AEE 2026, Perjuangan Siswi Asal Aceh Ini Tuai Apresiasi Rektor UNAIR
Ilmu 9 jam lalu
540 Mahasiswa UNNES Terima Beasiswa Rumah Amal
Ilmu 1 hari lalu
Empat Fakultas UNAIR Tawarkan Keunggulan Prospek Keilmuan, dari Kesehatan hingga Sosial
Ilmu 2 hari lalu
Rektor UNAIR Resmi Buka Airlangga Education Expo, Bekali Siswa Strategi Masuk Kampus Impian
Ilmu 2 hari lalu
Terkini
Diplomasi Prabowo Dari Menhan Hingga Presiden, Tetap Konsistensi Membela Kedaulatan Palestina
Ragam Nusantara 20 menit lalu
Pemkot Semarang Tambal Jalan Berlubang di Sejumlah Ruas Jalan
Ragam Nusantara 24 menit lalu
Kemenkum Jateng Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Posbankum
Ragam Nusantara 1 jam lalu
DWP Kemenkum Jateng Tebar Kepedulian di Panti Asuhan Rumah Anak Surga
Ragam Nusantara 2 jam lalu
TNI Tak Hanya Bersih-bersih Namuan Juga Lakukan Renovasi Rumah hingga Sekolah di Aceh Tamiang
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Di Era Presiden Prabowo, Indonesia Disebut Ekonom Global Jadi Primadona Investasi
Ekbis 4 jam lalu
Pengamat Puji Ketegasan Prabowo Tertibkan Tambang Ilegal, Kini Harga Timah Melonjak
Ekbis 5 jam lalu
Diprediksi Ekonomi RI Tetap Stabil Meski Tekanan Terhadap Rupiah Meningkat
Ekbis 6 jam lalu
Sudah Siap Huni, Warga Terdampak Banjir di Agam Akhirnya Pindah dari Pengungsian ke Huntara
Ragam Nusantara 7 jam lalu
Wealth Creation Performance: Pendekatan Baru CESGS UNAIR dalam Menilai Kepemimpinan Korporasi
Ilmu 8 jam lalu
Menempuh 16,5 Jam Demi AEE 2026, Perjuangan Siswi Asal Aceh Ini Tuai Apresiasi Rektor UNAIR
Ilmu 9 jam lalu