FH UNAIR Dorong Reformasi Hukum Berperspektif Gender Lewat Konferensi Nasional 16 HAKTP
Karso Aji - 27 November 2025 - VestibulaNYALANUSANTARA, SURABAYA- Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) memimpin penyelenggaraan Konferensi Nasional Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) pada Selasa (25/11/2025) di Gedung AG Pringgodigdo, Kampus Dharmawangsa-B UNAIR. Mengusung tema “Keadilan Gender dalam Politik Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak: Kritik, Praktik, dan Harapan”, kegiatan ini menghadirkan ratusan peserta dari kalangan civitas academica dan berbagai pusat studi FH UNAIR.
Konferensi terselenggara melalui kolaborasi tiga pusat studi FH UNAIR: CACCP, PUSKADIRA, dan PSHK, serta menghadirkan pembicara nasional dari BPHN, Komnas Perempuan, KPAI, hingga LPSK. Kehadiran berbagai lembaga ini menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat agenda penghapusan kekerasan sejalan dengan target pembangunan berkelanjutan, terutama SDG 5 (Kesetaraan Gender), SDG 16 (Perdamaian dan Keadilan), dan SDG 3 (Kesehatan dan Kesejahteraan).
Ketua panitia, Amira Paripurna, SH LLM PhD, menegaskan bahwa peringatan 16 HAKTP bukan hanya seremoni tahunan, tetapi momentum intelektual dan politik untuk memperjuangkan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak.
“Hukum tidak boleh berhenti sebagai teks. Ia harus bekerja melindungi tubuh dan kehidupan perempuan serta anak. Konferensi ini ruang untuk membangun keberanian kolektif agar transformasi struktural benar-benar terjadi,” ujarnya.
Mendorong Hukum yang Responsif dan Berkeadilan Substantif
Dalam sesi utama, Kepala BPHN Kemenkumham RI, Dr. Arfan Faiz Muhlizi SH MH, menegaskan bahwa reformasi hukum berperspektif gender tidak cukup hanya dengan melahirkan regulasi baru.
“Hukum bukan sekadar norma tertulis, tetapi bagaimana ia bekerja dalam kenyataan sosial. Suara masyarakat harus hadir dalam proses legislasi agar tidak berubah menjadi alat legitimasi kepentingan sempit,” tegasnya.
Arfan membedakan keadilan prosedural—yang fokus pada kepatuhan formal—dengan keadilan substantif, yaitu keadilan yang benar-benar dirasakan korban. Menurutnya, perlindungan perempuan dan anak harus bergerak menuju equality of outcome, bukan hanya equality before the law.
Ia juga mengutip teori keadilan John Rawls bahwa ketimpangan hanya dapat dibenarkan jika bermanfaat bagi kelompok paling rentan, termasuk perempuan korban kekerasan. Prinsip ini, katanya, penting sebagai arah politik hukum nasional.
Regulasi Berbasis Bukti dan Evaluasi Kelembagaan
Arfan menekankan pentingnya evidence-based regulation dan evaluasi regulasi yang sudah ada. Banyaknya peraturan bukan jaminan meningkatnya efektivitas perlindungan hukum.
Salah satu kunci reformasi adalah ex-post review, yaitu evaluasi setelah regulasi berjalan, berbasis data empiris, riset ilmiah, dan masukan pakar. Pendekatan ini selaras dengan standar OECD serta teori legislasi Ann & Robert Seidman.
Meski mendorong keadilan substantif, Arfan mengingatkan bahwa keadilan prosedural tetap tidak boleh diabaikan.
“Keduanya harus berjalan seimbang. Prosedur yang adil mencegah kesewenang-wenangan,” ujarnya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa tantangan terbesar reformasi hukum saat ini adalah membangun institusi hukum yang adil secara struktural. Tanpa perbaikan kelembagaan, keadilan substantif hanya akan menjadi slogan. Karena itu, desain regulasi, implementasi, dan evaluasi harus konsisten dan saling menguatkan.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Lulu
Komentar
Baca Juga
Webinar Paramadina Bahas Jejak Peradaban Islam di India dan Tantangan Muslim Minoritas
Ilmu 3 jam lalu
Perkuat Pertukaran Akademik Bertaraf Internasional, UPGRIS Jalin Kerjasama dengan Universitas di Nigeria
Ilmu 10 jam lalu
Alumni UNAIR Jadi Rektor Universitas Kepanjen dan Dirikan Yayasan Peduli ODHA
Ilmu 19 jam lalu
“Nawarta” Lahirkan Semangat Wirausaha Muda De Britto
Ilmu 3 hari lalu
Murid TK Berkesempatan Belajar di Luar Kelas di DMX Museum Ungaran
Ilmu 4 hari lalu
Terkini
Kemenkum Jateng Edukasi Hukum bagi Pelajar SMKN 3 Semarang
Ragam Nusantara 1 menit lalu
Jadi Bagian Even Lari the Ultimate 10K Series, Kota Semarang Targetkan 3.500 Pelari
Ragam Nusantara 31 menit lalu
KAI Wisata Perkuat Sinergi Kolaborasi Layanan Pariwisata dan Digital dengan BTN
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Dari Lahan Tandus ke Pabrik Cerdas, Transformasi Industri Tembaga di Guixi China Timur
Ragam Nusantara 1 jam lalu
SAR Gabungan Evakuasi Mayat di Laut Cilacap
Ragam Nusantara 2 jam lalu
SAR Semarang Pelajari Upaya Penanganan Kecelakaan Mobil Listrik
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Webinar Paramadina Bahas Jejak Peradaban Islam di India dan Tantangan Muslim Minoritas
Ilmu 3 jam lalu
Jamin Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, Polda Jateng Siapkan Strategi Aglomerasi Wilayah
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Wakapolda Jateng Tinjau Jalur Mudik Via Udara, Siapkan Strategi Antisipasi Kemacetan Saat Lebaran
Ragam Nusantara 5 jam lalu
Truk Low Deck Nyangkut di Rel, 10 Perjalanan Kereta di Semarang Terganggu
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Operasi SAR Ditutup, Dua Penambang Pasir Gunung Merapi di Magelang Belum Ditemukan
Ragam Nusantara 7 jam lalu