RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Dr. Mohammad Syaiful Aris, SH MH LLM, pakar hukum dari Universitas Airlangga.

Dampak Putusan MK Terhadap Pilkada 2024: Analisis Pakar Hukum UNAIR Dr. Mohammad Syaiful Aris

Terkait keputusan MK yang menolak perubahan ketentuan batas usia minimal calon kepala daerah, Dr. Aris berpendapat bahwa keputusan tersebut sudah tepat untuk memastikan standar kualifikasi calon. 

"Keputusan MK mempertegas bahwa syarat usia calon harus dihitung pada saat penetapan pasangan calon. Hal ini memaksa KPU untuk mematuhi ketentuan ini dan memastikan hanya calon yang memenuhi persyaratan usia yang dapat didaftarkan," ungkapnya.

Dr. Aris juga menekankan bahwa pembatasan usia minimal, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, adalah sesuai dengan prinsip hukum. 

"Pembatasan usia ini merupakan hak yang dapat dibatasi, dan aturan mengenai usia minimal calon gubernur dan bupati sudah tepat dan sesuai dengan prinsip hukum."

Selain itu, Dr. Aris menilai bahwa keputusan-keputusan MK tersebut dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap sistem peradilan konstitusi dan politik di Indonesia. 

"Kepercayaan publik terhadap MK sangat bergantung pada bagaimana lembaga negara, termasuk DPR, mematuhi putusan-putusan MK. Kepatuhan ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan konstitusi," pungkasnya.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Admin

Komentar

Baca Juga

Terkini