Capres Harus Menyatakan Secara Eksplisit Penegakan Hukum
Intan Fitria - 05 Januari 2024 - VestibulaNYALANUSANTARA, Jakarta- Pendekatan- pendekatan untuk inisiatif anti korupsi harus dinyatakan secara eksplisit dalam bidang Hukum dan Penegakan Hukum, dengan kontrol internal yang kuat dan mekanisme akuntabilitas untuk menjaga indepensi dan integritas lembaga.
Demikian disampaikan Dr. Dra. Prima Naomi, MT. dalam acara Paramadina Democracy Forum (PDF) bertajuk "Menggugat Visi Capres tentang Pemberantasan Korupsi di Tengah KPK Limbung" Kamis (4/1/2024). Acara yang diselenggarakan oleh Paramadina Public Policy Institute secara daring itu di moderatori oleh Dr. Fatchiah E. Kertamuda, MSc.
Prima juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dengan aliansi antar lembaga anti korupsi, lembaga negara, warga negara, media massa, masyarakat sipil, dan aktor internasional
"Lembaga antikorupsi dapat menunjukkan keuntungan jangka panjang ketika mereka melaksanakan insisiatif pencegahan korupsi, menghancurkan jaringan koruptor, dan pendidikan masyarakat untuk membentuk norma dan harapan masyarakat," katanya.
Dalam sambutannya Prof. Didik J. Rachbini selaku Rektor Universitas Paramadina mengungkapkan bahwa Indonesia sedang mempunyai masalah dengan lembaga anti korupsi yang paling puncak, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "KPK punya tantangan yang sangat berat setelah Undang-undangnya di amandemen. Masalah pada masa transisi pergantian kekuasaan yang justru akan sangat menentukan. Sebab, jika hukum sedang ada masalah, maka akar masalahnya ada pada kekuasaan dan demokrasi," ucapnya.
"Ketika demokrasinya bermasalah, maka hukumnya pun akan berat. Tentunya hal itu adalah ujian bagi para calon presiden (capres) yang ada. Ketiga capres memang mempunyai visi tentang pemberantasan korupsi tapi berbeda-beda," ujar Didik.
"Capres No 1 (AMIN) berkeinginan akan mengembalikan KPK seperti asalnya. Capres No 2 dan No 3 juga kelihatannya komit terhadap agenda pemberantasan korupsi. Kalau pemerintahan sekarang, mengklaim mereka juga komit terhadap pemberantasan korupsi, tapi kenyataan berbicara sebaliknya," jelasnya.
Narasumber lainnya Milda Istiqomah, SH, MTCP, PhD yang juga merupakan Dosen Universitas Brawijaya memaparkan hasil Survey Tren Kepuasan Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum di Indonesia yang dilakukan pada 6-12 November 2023.
"Yang menarik, ternyata tren Ketidakpuasan terhadap upaya pemberantasan korupsi telah menurun sejak Juni 2023 sebesar 7,23%, dari 60,48% menurun menjadi 53,3%," ungkapnya.
Tren Kepuasan Terhadap Penegakan Hukum di Indonesia juga menurun sejak Juni 2023 sebesar 11,61% atau 64,68% menjadi 53.07%. Sementara itu Tren Kepuasan terhadap Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia juga menurun sejak Juni 2023 sebesar 6,29%. Dari 74,11% menjadi 67,82%.
Milda juga menyoroti Visi Misi Capres dalam pemberantasan korupsi yang terlihat masih standar. "Terlalu normatif, belum menyentuh akar persoalan, dan tidak ada terobosan baru yang ditawarkan kepada pemilih. Juga masih sangat menggantungkan nasib bangsa kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan seolah-olah mengkerdilkan lembaga hukum lainnya," katanya.
Menurut Milda seharusnya yang menjadi pemikiran hukum para capres adalah bagaimana mendorong agar kinerja kepolisian dan kejaksaan dapat bekerja secara profesional, kredibel, transparan dan akuntabel dalam pemberantasan korupsi.
"Saat ini ditengarai telah tumbuh despotisme baru menggabungkan teknologi, media, hukum serta pendekatan keamanan. Potensi ancaman demokrasi khususnya terkait pelanggaran terhadap kebebasan dasar (civil liberties). Alih-alih mengejar supremasi hukum, pemerintah melegitimasi tindakan melalui pembentukan atau perubahan hukum," ungkapnya.
Milda juga mengkritisi revisi UU KPK menjadi UU No 19 Tahun 2019 yang meletakkan KPK di bawah rumpun eksekutif. Dalam pengesahaan UU KPK ini, dalam waktu kurang lebih 14 hari, DPR menggelar rapat paripurna yang hanya dihadiri oleh 70 orang anggota DPR dan menghasilkan pengesahan UU No 19 Tahun 2019.
Dosen Universitas Paramadina Asriana Issa Sofia MA, menyatakan bahwa pendekatan ketiga Capres Pemilu 2024 terkait Penindakan Korupsi dan Masa Depan KPK berpusat pada Penegakan hukum yang tidak tebang pilih kasus, dan kedua, menargetkan pada Pengesahan RUU Pengembalian asset.
"Ketiga capres juga menginginkan penguatan kembali KPK dengan merevisi UU KPK dan pemulihan independensi KPK, memperkuat sinergitas KPK, POLRI, Kejaksaan, memperkuat integritas pegawai dan kepemimpinan KPK dengan memperketat seleksi dan melibatkan partisipasi publik, penegakan dan proses hukum, sebagai pemulihan reputasi KPK," bebernya.
"Dalam Pendidikan dan Kampanye Anti Korupsi terlihat belum ada terobosan kurikulum pendidikan, edukasi pemimpin, edukasi generasi muda supaya korupsi menjadi nilai tabu," pungkasnya.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Redaksi
Komentar
Baca Juga
Fakultas Hukum Unwahas Semarang Jalin Kerjasama dengan BTU Thailand
Ilmu 1 jam lalu
Wealth Creation Performance: Pendekatan Baru CESGS UNAIR dalam Menilai Kepemimpinan Korporasi
Ilmu 14 jam lalu
Menempuh 16,5 Jam Demi AEE 2026, Perjuangan Siswi Asal Aceh Ini Tuai Apresiasi Rektor UNAIR
Ilmu 15 jam lalu
540 Mahasiswa UNNES Terima Beasiswa Rumah Amal
Ilmu 1 hari lalu
Empat Fakultas UNAIR Tawarkan Keunggulan Prospek Keilmuan, dari Kesehatan hingga Sosial
Ilmu 2 hari lalu
Terkini
Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Kediri
Ragam Nusantara 3 menit lalu
Vivo X200T Resmi Meluncur di India, Andalkan Kamera Zeiss dan Baterai Jumbo 6.200mAh
Tekno 44 menit lalu
Tim Trauma Healing Polres Purbalingga Ajak Anak Mengaji, Bagikan Sarung dan Kopiah
Ragam Nusantara 48 menit lalu
Mohanlal Umumkan Film Baru L367, Kembali Berkolaborasi dengan Sutradara Vishnu Mohan
Lifestyle 51 menit lalu
Fakultas Hukum Unwahas Semarang Jalin Kerjasama dengan BTU Thailand
Ilmu 1 jam lalu
Ranbir Kapoor Pastikan Animal Park Baru Mulai Syuting pada 2027
Lifestyle 1 jam lalu
Lapas Semarang Dorong Napi Produksi Kopi Sachet
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Viral Diserang RPG dan Senapan, Land Cruiser Wali Kota di Filipina Tetap Utuh
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Dari Konten Parodi ke Bisnis Global, Khaby Lame Raih Kesepakatan Rp15,1 Triliun
Lifestyle 3 jam lalu
Persijap Jepara Banyak Datangkan Pemain Berpengalaman dari ISL
Sport 5 jam lalu
Diplomasi Prabowo Dari Menhan Hingga Presiden, Tetap Konsistensi Membela Kedaulatan Palestina
Ragam Nusantara 6 jam lalu