Capres Harus Menyatakan Secara Eksplisit Penegakan Hukum
Intan Fitria - 05 Januari 2024 - VestibulaMilda juga menyoroti Visi Misi Capres dalam pemberantasan korupsi yang terlihat masih standar. "Terlalu normatif, belum menyentuh akar persoalan, dan tidak ada terobosan baru yang ditawarkan kepada pemilih. Juga masih sangat menggantungkan nasib bangsa kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan seolah-olah mengkerdilkan lembaga hukum lainnya," katanya.
Menurut Milda seharusnya yang menjadi pemikiran hukum para capres adalah bagaimana mendorong agar kinerja kepolisian dan kejaksaan dapat bekerja secara profesional, kredibel, transparan dan akuntabel dalam pemberantasan korupsi.
"Saat ini ditengarai telah tumbuh despotisme baru menggabungkan teknologi, media, hukum serta pendekatan keamanan. Potensi ancaman demokrasi khususnya terkait pelanggaran terhadap kebebasan dasar (civil liberties). Alih-alih mengejar supremasi hukum, pemerintah melegitimasi tindakan melalui pembentukan atau perubahan hukum," ungkapnya.
Milda juga mengkritisi revisi UU KPK menjadi UU No 19 Tahun 2019 yang meletakkan KPK di bawah rumpun eksekutif. Dalam pengesahaan UU KPK ini, dalam waktu kurang lebih 14 hari, DPR menggelar rapat paripurna yang hanya dihadiri oleh 70 orang anggota DPR dan menghasilkan pengesahan UU No 19 Tahun 2019.
Dosen Universitas Paramadina Asriana Issa Sofia MA, menyatakan bahwa pendekatan ketiga Capres Pemilu 2024 terkait Penindakan Korupsi dan Masa Depan KPK berpusat pada Penegakan hukum yang tidak tebang pilih kasus, dan kedua, menargetkan pada Pengesahan RUU Pengembalian asset.
"Ketiga capres juga menginginkan penguatan kembali KPK dengan merevisi UU KPK dan pemulihan independensi KPK, memperkuat sinergitas KPK, POLRI, Kejaksaan, memperkuat integritas pegawai dan kepemimpinan KPK dengan memperketat seleksi dan melibatkan partisipasi publik, penegakan dan proses hukum, sebagai pemulihan reputasi KPK," bebernya.
"Dalam Pendidikan dan Kampanye Anti Korupsi terlihat belum ada terobosan kurikulum pendidikan, edukasi pemimpin, edukasi generasi muda supaya korupsi menjadi nilai tabu," pungkasnya.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Redaksi
Komentar
Baca Juga
Pengabdian Tanpa Lelah: Alumnus FK UNDIP Ahli Mata untuk Masyarakat Papua
Ilmu 5 jam lalu
UNDIP Perkuat Kedaulatan Teknologi Plasma Nasional melalui “Indonesian Plasma Research Consortium”
Ilmu 7 jam lalu
Kuliah Umum Food Tech UDB Surakarta: Sinergi Agribisnis dan Teknologi Pangan untuk Kedaulatan Pangan
Ilmu 13 jam lalu
Satuan Pendidikan Aman Bencana Langkah Strategis Mengubah Peran Sekolah Penanggulangan Bencana
Ilmu 2 hari lalu
512 Pramuka Siaga Ikuti LKS 2026 Kwarran Mijen di SDN Karangmalang
Ilmu 3 hari lalu
Terkini
Review The Mummy (2026): Horor Gelap yang Brutal, Namun Kurang Membekas
Sinema 18 menit lalu
Review Ustaad Bhagat Singh: Aksi Besar, Eksekusi Kurang Maksimal
Sinema 1 jam lalu
Nyalakan Nasionalisme, Merah Putih Sepanjang 100 Meter Terbentang di Karnaval Paskah Kota Semarang
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Review Bhooth Bangla: Horor Komedi Penuh Nostalgia dan Tawa
Sinema 2 jam lalu
Artotel Group Meluncurkan Praktik Dining Berkelanjutan “REBELLIOUS HUNGER”
Ekbis 3 jam lalu
Bocoran Honor Baterai 11.000mAh: Siap Jadi Raja Daya Tahan?
Tekno 3 jam lalu
Perkuat Mutu Produk, KAI Services Hadirkan Laboratorium Quality Control
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Bocoran Xiaomi 18 Pro: Hadirkan Tombol AI dan Desain Lebih Futuristik
Tekno 4 jam lalu
Pengabdian Tanpa Lelah: Alumnus FK UNDIP Ahli Mata untuk Masyarakat Papua
Ilmu 5 jam lalu
Suharsono Tekankan Pentingnya Implementasi Perda untuk Dampak Nyata di Masyarakat
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Kerajinan Tangan Naik Daun, Tanda Menguatnya Experience Economy di Tiongkok
Ragam Nusantara 7 jam lalu