Sidang Dugaan Suap Rp 300 Juta di Kasus Narkoba Ammar Zoni Kembali Disorot
PANJI PRATAMA PUTRA - 26 Februari 2026 - LifestyleNYALANUSANTARA, JAKARTA- Sidang kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba yang menjerat Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (26/2/2026). Agenda persidangan kali ini menghadirkan saksi dari pihak Ammar. Namun, tak satu pun saksi yang dijadwalkan hadir memenuhi panggilan pengadilan.
Dalam persidangan tersebut, Ammar diminta membuktikan pernyataannya terkait dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp 300 juta dari seorang oknum yang disebut dapat membantu menyelesaikan perkara yang dihadapinya. Pernyataan ini sebelumnya sempat ia sampaikan dalam sidang terdahulu dan menjadi perhatian jaksa penuntut umum.
Jaksa kemudian menyoroti bukti percakapan yang dibacakan Ammar dari ponselnya di ruang sidang. Dalam pemeriksaan itu, jaksa mempertanyakan secara langsung apakah terdapat nominal Rp 300 juta sebagaimana yang sebelumnya diklaim oleh Ammar.
“Jadi pada intinya tidak ada kata-kata Rp 300 juta di situ ya?” tanya jaksa kepada Ammar di hadapan majelis hakim.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ammar mengaku bahwa kalimat yang memuat nominal Rp 300 juta memang pernah ada, namun telah dihapus. Ia menyebut seseorang bernama Pipin sebagai perantara dalam dugaan permintaan uang tersebut. Menurut Ammar, pesan yang memuat angka tersebut sudah tidak lagi terlihat dalam percakapan di ponselnya.
“Ehm... ada, tapi dihapus Bu,” jawab Ammar di persidangan.
Jaksa pun kembali menekan dengan meminta bukti konkret. Ia menegaskan bahwa jika memang ada permintaan uang sebesar Rp 300 juta, maka harus dapat ditunjukkan dalam bentuk bukti tertulis agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Mana dihapus? Mana bukti chat Rp 300 juta itu biar negara ini tahu. Katanya minggu lalu ada pernyataan 300 juta, kenyataannya tidak ada. Kita mau bukti. Kalau tidak ada, berarti bohong,” tegas jaksa.
Ammar kemudian mengakui bahwa setelah dicek di ponselnya, tidak ditemukan angka Rp 300 juta seperti yang dimaksud. Ia tetap bersikeras merasa pernah ada percakapan yang menyinggung nominal tersebut, meskipun tidak dapat menunjukkannya secara langsung di hadapan majelis hakim.
“Di cek di HP tidak ada angka Rp 300 juta, itu tidak ada. Cuma kan kita bisa tahu,” ujarnya.
Jaksa juga mengingatkan bahwa pada sidang sebelumnya Ammar sempat menyatakan memiliki bukti percakapan antara Pipin dan seseorang bernama Yossi yang membahas nominal Rp 300 juta. Namun, saat percakapan tersebut dibacakan di ruang sidang, tidak ditemukan angka yang dimaksud.
“Tapi minggu lalu kamu menjelaskan kan ini ada percakapan antara Pipin dengan Yossi mengenai uang 300 juta. Tapi ini tidak ada. Dan di situ juga dicek langsung di HP tidak ada,” kata jaksa menegaskan.
Persidangan pun berlanjut dengan pendalaman terhadap bukti percakapan yang ada. Rencananya, percakapan tersebut akan dicetak ulang untuk diverifikasi lebih lanjut pada sidang berikutnya. Majelis hakim memberi kesempatan kepada pihak terdakwa untuk menghadirkan bukti tambahan yang dapat memperkuat dalilnya.
Sidang ini menjadi salah satu sorotan publik karena selain menyangkut dugaan peredaran narkoba di dalam rumah tahanan, juga muncul tudingan adanya permintaan uang dalam jumlah besar yang diduga terkait upaya penyelesaian perkara. Namun hingga saat ini, klaim mengenai permintaan Rp 300 juta tersebut belum dapat dibuktikan secara konkret di persidangan.
Proses hukum terhadap Ammar Zoni dan terdakwa lainnya pun masih terus berjalan, dengan agenda pembuktian yang akan dilanjutkan pada sidang berikutnya.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Lulu
Komentar
Baca Juga
Sidang Dugaan Suap Rp 300 Juta di Kasus Narkoba Ammar Zoni Kembali Disorot
Lifestyle 13 jam lalu
Bhooth Bangla Tandai Reuni Akshay Kumar dan Priyadarshan Setelah 16 Tahun
Lifestyle 14 jam lalu
Arijit Singh Jelaskan Alasan Lagu Baru Tetap Dirilis Meski Umumkan Pensiun
Lifestyle 15 jam lalu
Lamborghini Batalkan EV Pertama Lanzador, Pilih Hadirkan Versi Hybrid Plug-in
Lifestyle 1 hari lalu
Mercedes-Benz Siapkan Junior G-Class dengan Opsi EV dan Hybrid
Lifestyle 1 hari lalu
Terkini
Kemenkum Jateng Jajaki Kerja Sama dengan 3 Perguruan Tinggi
Ragam Nusantara 25 menit lalu
Serdik Sespimmen Polri Angkatan 66 Laksanakan FGD dan Studi Lingkungan di Polres Semarang
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Seorang Anak di Getasan Semarang Meninggal usai Kendarai Motor Tanpa Lampu hingga Tabrak Pohon
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Polrestabes Semarang Bagikan Takjil Buka Puasa kepada Para Demonstran di Polda Jateng
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Review Panda Plan: The Magical Tribe: Petualangan Hangat Penuh Warna dari Jackie Chan
Sinema 12 jam lalu
Review Iron Lung: Ambisi Besar Markiplier yang Terjebak di Ruang Sempit
Sinema 13 jam lalu
Sidang Dugaan Suap Rp 300 Juta di Kasus Narkoba Ammar Zoni Kembali Disorot
Lifestyle 13 jam lalu
Bhooth Bangla Tandai Reuni Akshay Kumar dan Priyadarshan Setelah 16 Tahun
Lifestyle 14 jam lalu
Arijit Singh Jelaskan Alasan Lagu Baru Tetap Dirilis Meski Umumkan Pensiun
Lifestyle 15 jam lalu
Kemenkum Jateng Gelar Bakti Sosial Ramadhan di Panti Asuhan Salsabil
Ragam Nusantara 15 jam lalu
Samsung Galaxy S26 Ultra vs iPhone 17 Pro Max: Duel Flagship Premium
Tekno 16 jam lalu