RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Kemenkum Jateng Gelar Harmonisasi 7 Raperbup Kabupaten Semarang

NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng melalui Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menyelenggarakan rapat harmonisasi terhadap tujuh Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Semarang, Selasa (02/12).

Kegiatan berlangsung secara hybrid, menggabungkan pertemuan daring melalui Zoom Meeting dan tatap muka langsung di ruang Pandawa Kanwil Kemenkum Jateng.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi P3H, Delmawati, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam memastikan sebuah regulasi memiliki kepastian hukum, kejelasan norma, serta konsistensi dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Harmonisasi tidak hanya menjadi prosedur administratif, tetapi langkah substantif untuk menjamin regulasi daerah tersusun secara sistematis, sinkron, dan dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujar Delmawati.

Adapun tujuh Raperbup yang dibahas pada kesempatan tersebut meliputi:

* Penetapan Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara;

* Perubahan atas Perbup Nomor 63 Tahun 2022 tentang Peraturan Internal RSUD Dr. Gunawan Mangunkusumo;


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Holy

Komentar

Baca Juga

Terkini