RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Kemenkum Jateng Gelar Harmonisasi 7 Raperbup Kabupaten Semarang

* Analisis Standar Biaya;

* Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026;

* Petunjuk Teknis Pemberian Hibah kepada Kelompok Sadar Wisata yang Berbadan Hukum;

* Perubahan atas Perbup Nomor 87 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;

* Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Rapat harmonisasi diikuti oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jateng serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang yang hadir secara langsung. Sementara itu, perangkat daerah pemrakarsa masing-masing Raperbup mengikuti jalannya pembahasan secara daring.

Melalui forum ini, seluruh peserta melakukan pendalaman terhadap substansi, ketepatan perumusan norma, serta keselarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diharapkan proses harmonisasi ini dapat mempercepat finalisasi tujuh Raperbup tersebut sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan di Kabupaten Semarang.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Holy

Komentar

Baca Juga

Terkini