RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Wanita di Gresik Diduga Dianiaya Penagih Bank Plecit, Polisi Amankan Pelaku

NYALANUSANTARA, GRESIK- Kasus dugaan penganiayaan oleh penagih utang atau debt collector bank plecit terjadi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Seorang perempuan bernama Pujianah (40) dilaporkan mengalami luka serius hingga diduga mengalami patah jari setelah didatangi penagih utang yang menagih pinjaman milik suaminya. Kepolisian kini telah mengamankan terduga pelaku dan tengah mendalami perkara tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di rumah korban yang berada di Kecamatan Kebomas, Gresik. Saat itu, seorang penagih utang berinisial MT mendatangi korban untuk menagih utang suaminya.

Korban menjelaskan bahwa suaminya masih bekerja dan baru akan pulang sekitar pukul 19.00 WIB. Namun, penjelasan tersebut justru memicu emosi MT yang menuduh korban sengaja mengulur waktu pembayaran.

Situasi kemudian memanas ketika MT merekam korban beserta rumahnya menggunakan ponsel dengan alasan akan memviralkan karena dianggap gagal bayar. Tidak terima dengan tindakan tersebut, korban berupaya menghentikan perekaman dengan mengambil ponsel milik MT, mengingat yang memiliki utang adalah suaminya.

Saat terjadi perebutan ponsel, korban mengaku jari tangan kirinya diremas dengan kuat hingga mengalami pembengkakan dan bengkok. Korban juga sempat dipiting serta terlibat tarik-menarik tas milik terlapor yang berujung tali tas putus, ketika ia berusaha mengajak MT menemui ketua RT.

Kekerasan tidak hanya dialami korban. Ibu korban, Soepra, juga diduga menjadi korban setelah terdorong oleh MT saat mencoba melerai pertikaian, hingga terjatuh.

Atas kejadian tersebut, korban bersama ibunya melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Gresik melalui layanan aduan Lapor Pak Kapolres Cak Roma.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Lulu

Komentar

Baca Juga

Terkini