Wanita di Gresik Diduga Dianiaya Penagih Bank Plecit, Polisi Amankan Pelaku
Karso Aji - 31 Desember 2025 - RegionalNYALANUSANTARA, GRESIK- Kasus dugaan penganiayaan oleh penagih utang atau debt collector bank plecit terjadi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Seorang perempuan bernama Pujianah (40) dilaporkan mengalami luka serius hingga diduga mengalami patah jari setelah didatangi penagih utang yang menagih pinjaman milik suaminya. Kepolisian kini telah mengamankan terduga pelaku dan tengah mendalami perkara tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di rumah korban yang berada di Kecamatan Kebomas, Gresik. Saat itu, seorang penagih utang berinisial MT mendatangi korban untuk menagih utang suaminya.
Korban menjelaskan bahwa suaminya masih bekerja dan baru akan pulang sekitar pukul 19.00 WIB. Namun, penjelasan tersebut justru memicu emosi MT yang menuduh korban sengaja mengulur waktu pembayaran.
Situasi kemudian memanas ketika MT merekam korban beserta rumahnya menggunakan ponsel dengan alasan akan memviralkan karena dianggap gagal bayar. Tidak terima dengan tindakan tersebut, korban berupaya menghentikan perekaman dengan mengambil ponsel milik MT, mengingat yang memiliki utang adalah suaminya.
Saat terjadi perebutan ponsel, korban mengaku jari tangan kirinya diremas dengan kuat hingga mengalami pembengkakan dan bengkok. Korban juga sempat dipiting serta terlibat tarik-menarik tas milik terlapor yang berujung tali tas putus, ketika ia berusaha mengajak MT menemui ketua RT.
Kekerasan tidak hanya dialami korban. Ibu korban, Soepra, juga diduga menjadi korban setelah terdorong oleh MT saat mencoba melerai pertikaian, hingga terjatuh.
Atas kejadian tersebut, korban bersama ibunya melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Gresik melalui layanan aduan Lapor Pak Kapolres Cak Roma.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku. Menurut Arya, utang yang ditagih sebesar Rp1 juta dan telah berlangsung sejak Juli 2025 dengan sistem cicilan harian.
“Utang Rp1 juta tersebut dicicil selama 25 hari dengan nominal Rp50 ribu per hari, namun hingga Desember belum lunas,” ujar AKP Arya Widjaya, Selasa (30/12/2025).
Ia menjelaskan, tindakan perekaman dilakukan tersangka dengan tujuan untuk memviralkan korban. Saat korban berusaha menghalangi dan menarik tas tersangka untuk dibawa ke ketua RT, pelaku justru melakukan kekerasan terhadap tangan kiri korban hingga mengakibatkan salah satu jarinya patah.
Saat ini, Polres Gresik masih melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk memeriksa saksi-saksi serta mendalami keterangan korban dan terlapor.
AKP Arya Widjaya menegaskan pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk kekerasan, sekaligus mengingatkan para penagih utang agar menjalankan tugas sesuai aturan hukum. “Penagihan utang tidak boleh disertai kekerasan. Jika terjadi tindak pidana, pasti akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Lulu
Komentar
Baca Juga
Pemprov Jateng Gelar Program Balik Rantau Gratis 2026 untuk Masyarakat Pekerja Informal
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Mahasiswa Indonesia di China Bahas Peluang Kerja Sama Dua Negara
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Industri Otomotif Eropa Bergejolak, PHK Massal Terjadi Saat Peralihan ke Mobil Listrik
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Mengintip Aksi Pendongeng Hibur Murid SD di Banten
Ragam Nusantara 5 jam lalu
Gubernur Jateng Tegaskan Komitmennya untuk Keterbukaan Informasi Publik
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Terkini
Pemprov Jateng Gelar Program Balik Rantau Gratis 2026 untuk Masyarakat Pekerja Informal
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Blunder di Debut Liga Champions, Kiper Tottenham Diganti Cepat oleh Igor Tudor
Sport 2 jam lalu
Mahasiswa Indonesia di China Bahas Peluang Kerja Sama Dua Negara
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Industri Otomotif Eropa Bergejolak, PHK Massal Terjadi Saat Peralihan ke Mobil Listrik
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Mengintip Aksi Pendongeng Hibur Murid SD di Banten
Ragam Nusantara 5 jam lalu
Gubernur Jateng Tegaskan Komitmennya untuk Keterbukaan Informasi Publik
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Changan Adakan Pameran dan Promosi di Tujuh Kota di Indonesia, Termasuk Jakarta dan Yogyakarta
Lifestyle 7 jam lalu
Bupati Gunungkidul Pimpin Rakordal Pembangunan Triwulan I 2026, Fokus pada Peningkatan Kinerja dan Transparansi Proyek
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Bupati Banyumas Gelar Tarawih Keliling, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Keamanan
Ragam Nusantara 9 jam lalu
Gus Yasin Berdialog dengan Mahasiswa UNS, Tanggapi Isu Kemiskinan dan Pembangunan
Ragam Nusantara 9 jam lalu
Pemprov Jateng Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Bawen Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Ragam Nusantara 10 jam lalu