RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

BNNP Jateng-Ditjenpas Dorong Lapas Zero Narkoba

NYALANUSANTARA, Sragen — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah atau Kanwil Ditjenpas Jateng berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah BNNP Jateng menggelar Apel Bersama dan Deklarasi Anti Narkoba bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sragen. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Apel dan deklarasi yang diikuti jajaran pemasyarakatan se-Jawa Tengah ini menegaskan sikap zero tolerance terhadap narkoba, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor antara Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.

Kepala BNNP Jateng, Toton Rasyid, S.H., M.H. menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang terus berkembang dan membutuhkan respons luar biasa dari seluruh elemen bangsa.

“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan ancaman nyata yang terus berkembang dan menuntut kewaspadaan tinggi. Lapas dan Rutan adalah titik krusial dalam mata rantai penanggulangan narkoba, sehingga tidak boleh sedikit pun lengah. Apel dan Deklarasi Anti Narkoba ini adalah bentuk penegasan bahwa negara hadir dan serius memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Ia juga menegasakan bahwa BNN Provinsi Jawa Tengah memandang sinergi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai langkah strategis yang mutlak diperlukan. Penguatan integritas petugas, peningkatan pengawasan, serta pemanfaatan intelijen dan teknologi harus terus dikembangkan agar upaya penyelundupan dan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan dapat dicegah secara efektif.

“Kami berharap deklarasi ini tidak berhenti pada komitmen simbolik, tetapi diimplementasikan secara konsisten dalam kebijakan, pengawasan, dan tindakan nyata di lapangan. Dengan kolaborasi yang solid dan berkelanjutan, kita optimistis dapat mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar bersih dari narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, A.Md.IP., S.SH., M.Si menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen moral dan operasional seluruh jajaran pemasyarakatan.

“Apel dan Deklarasi Anti Narkoba ini merupakan pernyataan sikap tegas bahwa jajaran pemasyarakatan Jawa Tengah berkomitmen penuh terhadap kebijakan zero tolerance terhadap narkoba. Lapas dan Rutan harus menjadi tempat pembinaan dan perubahan perilaku, bukan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Beliau menyadari tantangan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan semakin kompleks. Karena itu, peningkatan profesionalisme, kewaspadaan, dan integritas petugas menjadi keharusan. Setiap aparatur harus berani menolak dan melawan segala bentuk pelanggaran serta menjaga marwah institusi.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat sistem pengamanan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperluas kerja sama dengan BNN dan aparat penegak hukum. Deklarasi ini menjadi momentum refleksi dan evaluasi untuk melahirkan langkah-langkah inovatif demi mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan bersih dari narkoba,” ungkapnya.

Dari unsur pemerintah daerah, Wakil Bupati Sragen H. Suroto, yang mewakili Bupati Sragen, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah dan seluruh pihak yang terlibat. 

“Pemerintah Kabupaten Sragen menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya Apel dan Deklarasi Anti Narkoba ini. Kegiatan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen kuat jajaran pemasyarakatan bersama Forkopimda dalam memerangi narkoba yang merupakan kejahatan luar biasa dan ancaman bagi masa depan bangsa,” ujarnya.

Beliau juga sepakat bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, BNN, TNI/Polri, serta seluruh pemangku kepentingan. “Kami siap mendukung penuh upaya pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Lapas dan Rutan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

Melalui Apel dan Deklarasi Anti Narkoba ini, seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Tengah diharapkan semakin memperkuat komitmen, kewaspadaan, dan integritas dalam menjalankan tugas, sekaligus menjadikan Lapas dan Rutan sebagai tempat pembinaan yang aman, humanis, dan benar-benar bersih dari narkoba.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Lulu

Komentar

Baca Juga

Terkini