Retribusi Parkir di Kota Pekalongan Terbagi Menjadi Dua Kategori: Tarif Umum dan Tarif Khusus
Red - 12 Januari 2024 - RegionalNYALANUSANTARA, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perhubungan (Dinhub) memberikan penjelasan terkait sistem retribusi parkir di wilayah umum dan tempat wisata.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinhub Kota Pekalongan, Moh Karmani, menyampaikan bahwa retribusi parkir ini terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu retribusi tarif umum dan tarif khusus.
Menurut Moh Karmani, tarif retribusi parkir di tepi jalan umum telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kendaraan bermotor roda dua dikenakan tarif sebesar Rp 1.000 hingga Rp 2.000, sementara kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp 2.000 hingga Rp 3.000.
Sementara itu, untuk kendaraan berat seperti bus, tarif retribusinya mencapai Rp 15.000.
"Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa retribusi parkir ini memiliki tarif yang bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan lokasi parkir," ujar Karmani dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Kamis (11/1/2024).
Karmani juga menegaskan bahwa retribusi parkir khusus memiliki besaran tarif yang berbeda-beda, disesuaikan dengan kesepakatan para pengelola.
Sebagai contoh, di kawasan Taman Wisata Laut Pantai Pasir Kencana, tarif parkir ditetapkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pengelolaan wilayah tersebut.
Selain itu, pada saat terjadi acara khusus atau event tertentu, tarif parkir dapat mengalami penyesuaian sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
"Mari kita bersama-sama mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu parkir kendaraan sesuai dengan tempat yang telah disediakan. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, mencegah gangguan, dan tentu saja, untuk menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya," tambahnya.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Admin
Komentar
Baca Juga
Suharsono Tekankan Pentingnya Implementasi Perda untuk Dampak Nyata di Masyarakat
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Kerajinan Tangan Naik Daun, Tanda Menguatnya Experience Economy di Tiongkok
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Bawaslu Kota Semarang Tekankan Pentingnya Konsolidasi Demokrasi Perkuat Partisipasi Masyarakat
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Lapas Perempuan Semarang Gelar Ikrar Bersama “Zero Halinar”
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Dua Anak Meninggal dan Satu Lainnya Selamat, Usai Tenggelam di Pantai Kertojayan Purworejo
Ragam Nusantara 5 jam lalu
Terkini
Bocoran Xiaomi 18 Pro: Hadirkan Tombol AI dan Desain Lebih Futuristik
Tekno 20 menit lalu
Pengabdian Tanpa Lelah: Alumnus FK UNDIP Ahli Mata untuk Masyarakat Papua
Ilmu 40 menit lalu
Suharsono Tekankan Pentingnya Implementasi Perda untuk Dampak Nyata di Masyarakat
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Kerajinan Tangan Naik Daun, Tanda Menguatnya Experience Economy di Tiongkok
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Ayoo Ikuti! Pemerintah akan Lelang Sukuk Negara Rp12 Triliun pada 21 April 2026
Ekbis 2 jam lalu
UNDIP Perkuat Kedaulatan Teknologi Plasma Nasional melalui “Indonesian Plasma Research Consortium”
Ilmu 2 jam lalu
Bawaslu Kota Semarang Tekankan Pentingnya Konsolidasi Demokrasi Perkuat Partisipasi Masyarakat
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Lapas Perempuan Semarang Gelar Ikrar Bersama “Zero Halinar”
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Raih BRI Assist of The Week, Pemain Muda Persijap Ini Makin Termotivasi
Sport 5 jam lalu
Dua Anak Meninggal dan Satu Lainnya Selamat, Usai Tenggelam di Pantai Kertojayan Purworejo
Ragam Nusantara 5 jam lalu
Kemenkum Jateng - BHP Semarang Dorong Optimalisasi Layanan Hukum di Kelurahan Sondakan
Ragam Nusantara 6 jam lalu