RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

pekalongankota.go.id

Retribusi Parkir di Kota Pekalongan Terbagi Menjadi Dua Kategori: Tarif Umum dan Tarif Khusus

Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami aturan dan tarif retribusi parkir, sehingga dapat berkontribusi pada terciptanya ketertiban dan keamanan dalam penggunaan ruang parkir di Kota Pekalongan.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Admin

Komentar

Baca Juga

Terkini