RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Kemenkum Jateng Evaluasi Perda Boyolali tentang Pilkades

"Kelebihannya begitu selesai (pemilihan) tidak sampai setengah jam sudah terlihat hasilnya (pemenangnya), bahkan kecil kemungkinan terjadi manipulasi," terangnya.

Namun demikian Herry tidak menampik jika pemilihan dengan cara e-voting memerlukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

"Harus kami sosialisasikan secara luas kepada masyarakat, agar masyarakat benar-benar memahami terkait e-voting," ujarnya.

"Saat ini di Kabupaten Boyolali terdapat 23 Kepala Desa Pergantian Antar Waktu, baik karena meninggal dunia maupun mengundurkan diri," sambung Herry.

Dirinya pun menyampaikan ucapan terima kasih atas hasil analisis dan evaluasi Tim Kanwil Kemenkum Jateng terhadap Perda No. 11 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 tahun 2019.

"Khusus pemilihan Kepala Desa, saat ini kami sambil menunggu surat edaran dari Kemendagri, " pungkasnya.

Terakhir, Analis Hukum Muda Dyah Santi Yunianingtyas menegaskan pentingnya tindak lanjut rekomendasi atas hasil analisis dan evaluasi dari Kanwil Kemenkum Jateng.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Holy

Komentar

Baca Juga

Terkini