Satgas PASTI-Polisi Ungkap Penipuan Digital, 4 Tersangka Ditangkap
Melalui koordinasi yang erat dengan Polda Sumut, penanganan kasus ini berhasil dilanjutkan hingga penangkapan para pelaku yang berjumlah 4 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
OJK selaku Koordinator Satgas PASTI turut mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang - PT KAI Daop 4 Semarang…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Setelah sukses menggulirkan kampanye Bangga Main Lokal:…
NYALANUSANTARA, SEOUL- UniPin, penyedia solusi hiburan digital terkemuka di…
NYALANUSANTARA, BUSAN- Drama baru SBS, “Would You Marry Me”,…
NYALANUSANTARA, DEPOK- Lee Junho dari 2PM akan segera memulai…
NYALANUSANTARA, Solo - Secara resmi Astra Motor Jateng…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- TNI Angkatan Udara mengirim 22 personel ke…
NYALANUSANTARA, Pemalang – Tim SAR Semarabng mengevakuasi penumpang…
NYALANUSANTARA, SERANG- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menunjukkan…
NYALANUSANTARA, SURABAYA- Pagi yang seharusnya tenang di Jalan…
NYALANUSANTARA, HIROSHIMA- Daging kembali hadir di menu musim ini,…
Komentar