Bertemu APPI, Menkeu Purbaya Ajak Diskusi Implementasi PMK 48/2023
NYALANUSANTARA, Jakarta- Kebijakan pemerintah yang berjalan efektif akan menjadi motor penggerak bagi dunia usaha untuk semakin maju dan berdaya saing, termasuk sektor industri perhiasan nasional. Hal itu ditegaskan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat melakukan dialog bersama Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) di Kementerian Keuangan Jakarta pada Kamis (23/10).
Pertemuan tersebut menjadi ajang bagi pemerintah untuk mendengar berbagai aspirasi dan masukan dari pelaku usaha, khususnya terkait implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023.
Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah terus berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui kebijakan yang tepat sasaran serta komunikasi yang terbuka dengan para pelaku industri.
“Melalui kebijakan yang tepat dan dialog yang konstruktif, pemerintah berharap industri perhiasan nasional dapat terus berkembang serta memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Menkeu dalam laman instagramnya.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui keputusannya…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa…
Terkini
NYALANUSANTARA, DEPOK- Lee Junho dari 2PM akan segera memulai…
NYALANUSANTARA, Solo - Secara resmi Astra Motor Jateng…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- TNI Angkatan Udara mengirim 22 personel ke…
NYALANUSANTARA, Pemalang – Tim SAR Semarabng mengevakuasi penumpang…
NYALANUSANTARA, SERANG- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menunjukkan…
NYALANUSANTARA, SURABAYA- Pagi yang seharusnya tenang di Jalan…
NYALANUSANTARA, HIROSHIMA- Daging kembali hadir di menu musim ini,…
NYALANUSANTARA, Semarang - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan…
NYALANUSANTARA, TOKYO- Ketika serial ini pertama kali muncul,…
NYALANUSANTARA, Semarang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama…
NYALANUSANTARA, Semarang - Universitas Wahid Hasyim atau Unwahas…
Komentar