Pemerintah Pastikan Paket Ekonomi Berlanjut hingga 2026 untuk Jaga Pertumbuhan dan Lapangan Kerja
NYALANUSANTARA, LAMPUNG- Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan Program Paket Ekonomi pada 2026 sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, melindungi daya beli masyarakat, serta memperluas penciptaan lapangan kerja. Sejumlah program strategis yang telah berjalan akan diteruskan sekaligus diperluas cakupannya.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyampaikan bahwa program yang dilanjutkan antara lain Magang Nasional, penyesuaian masa berlaku dan penerima insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5 persen bagi pelaku UMKM hingga 2029, serta perpanjangan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor pariwisata dan industri padat karya. Selain itu, pemerintah juga memperpanjang PPN DTP sektor perumahan serta memperluas program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi seluruh peserta Bukan Penerima Upah (BPU).
“Pemerintah terus mematangkan persiapan program Paket Ekonomi yang akan berlanjut pada 2026,” ujar Haryo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, pemerintah telah merancang Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja yang mencakup delapan program akselerasi pada 2025, empat program berkelanjutan hingga 2026, serta lima program unggulan untuk penyerapan tenaga kerja. Seluruh kebijakan tersebut disusun secara terintegrasi guna menjaga stabilitas ekonomi, melindungi daya beli, dan memperkuat ketahanan sektor ketenagakerjaan.
Sepanjang 2025, implementasi Paket Ekonomi mencatatkan berbagai capaian. Program Magang Nasional bagi lulusan perguruan tinggi telah diikuti oleh 102.696 peserta dari total 724.880 pelamar pada tiga batch pertama, melampaui target awal sebanyak 100.000 peserta.
Dalam upaya menjaga daya beli pekerja, pemerintah juga menerapkan kebijakan PPh Pasal 21 DTP bagi pekerja sektor pariwisata dengan penghasilan hingga Rp10 juta. Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2025 dan telah resmi berjalan.
Di sisi perlindungan sosial, pemerintah menyalurkan bantuan pangan beras kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Oktober–November 2025 dengan total penyaluran lebih dari 348 ribu ton atau 95,86 persen dari pagu. Selain itu, bantuan minyak goreng sebanyak dua liter per KPM juga telah disalurkan dengan realisasi lebih dari 69 juta liter.
Editor: Lulu
Terkait
NYALANUSANTARA, Wonosobo - Pesantren memiliki peran kunci dalam…
NYALANUSANTARA, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk…
NYALANUSANTARA, Semarang — Di tengah penguatan ekosistem riset…
NYALANUSANTARA, Ungaran - Upaya penguatan kinerja penegakan hukum…
NYALANUSANTARA, Semarang - Untuk memastikan kesiapan Angkutan Lebaran…
NYALANUSANTARA, Semarang - Upaya menjaga kelancaran arus mudik…
NYALANUSANTARA, Semarang– Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan…
NYALANUSANTARA, DEPOK- iQOO Z11x 5G dijadwalkan resmi diluncurkan di…
NYALANUSANTARA, Semarang– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Setelah memperkenalkan Oppo K14x 5G sebagai model…
NYALANUSANTARA, Semarang– Pasca insiden Operasi Tangkap Tangan (OTT)…
NYALANUSANTARA, SOLO- Tecno Pop X dijadwalkan meluncur di India…
Komentar