Nasaruddin Umar Ajak Pakar Ekonomi Syariah Bersinergi dalam Transformasi Pengelolaan Dana Umat
NYALANUSANTARA, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak para pakar dan praktisi ekonomi syariah untuk bekerja sama dengan Pemerintah dalam mentransformasi pengelolaan dana umat di Indonesia. Dalam sambutannya pada acara Tasyakur Milad ke-22 Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia dan Silaturahmi Stakeholders Ekonomi Islam di Jakarta pada Minggu (1/3/2026), Ia menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Agama dan pihak eksternal untuk memperkuat tata kelola ekonomi Islam yang kredibel.
“Kami membutuhkan masukan dan bantuan dari para ahli di luar kementerian, baik secara teoretis maupun praktis. Ini sangat penting, oleh karena itu, mari kita berikan muatan-muatan strategis terkait hal ini,” ujar Nasaruddin.
Salah satu poin penting yang diangkat Menag adalah rencana Pemerintah untuk membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU). Nasaruddin berharap agar rumusan dan gagasan konkret mengenai LPDU ini dapat segera diintensifkan, terutama dalam momentum bulan Ramadan yang akan datang.
Nasaruddin juga menegaskan bahwa setiap langkah penguatan ekonomi harus berada dalam koridor hukum yang berlaku, khususnya sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 33. Dalam konteks pemajuan ekonomi bangsa, Menag mengingatkan untuk kembali merujuk pada prinsip ekonomi yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, yaitu pentingnya stabilitas keamanan sebagai kunci utama pertumbuhan ekonomi.
“Ekonomi itu butuh rasa aman. Rasulullah sudah mencontohkan, perdagangan baru bisa bangkit kalau ada stabilitas. Maka gencatan senjata didahulukan. Saya juga ingatkan, jangan sampai kita merusak sumber daya seperti tanaman atau industri rakyat, meskipun itu di wilayah lawan. Esensi ekonomi Islam adalah keberlanjutan tanpa riba dan tanpa praktik menimbun barang,” terang Nasaruddin.
Menag juga memberikan catatan penting untuk para pemikir ekonomi Islam agar tidak kehilangan jati diri. Ia mengingatkan agar gagasan ekonomi syariah tidak terjebak dalam pemikiran yang terlalu rasional-liberal tanpa akar teologis yang kuat.
“Saya mohon gagasan kita ini jangan terpisah dengan ayat, hadis, dan kitab-kitab kuning sebagai legitimasi. Kita harus memiliki wawasan keislaman yang mendalam agar tidak disebut liberal,” tegas Menag.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Lebih dari 1.000 penganut agama Konghucu dari…
NYALANUSANTARA, Boyolali– Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin…
Terkini
NYALANUSANTARA, Jakarta - Pemerintah Indonesia gerak cepat dalam…
NYALANUSANTARA, Semarang - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk…
NYALANUSANTARA, Semarang — Di tengah penguatan ekosistem riset…
NYALANUSANTARA, Ungaran - Upaya penguatan kinerja penegakan hukum…
NYALANUSANTARA, Semarang - Untuk memastikan kesiapan Angkutan Lebaran…
NYALANUSANTARA, Semarang - Upaya menjaga kelancaran arus mudik…
NYALANUSANTARA, Jakarta — Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan…
NYALANUSANTARA, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto mendengar…
NYALANUSANTARA, Jakarta - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menggelar…
NYALANUSANTARA, Jakarta— Presiden RI Prabowo Subianto mengundang para…
NYALANUSANTARA, Jakarta — Mantan Menteri Luar Negeri Hassan…
Komentar