PLTSa Dinilai Solusi Strategis Atasi Krisis Sampah Nasional

PLTSa Dinilai Solusi Strategis Atasi Krisis Sampah Nasional

NYALANUSANTARA, JAKARTA- Lembaga riset Tenggara Strategics menilai pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) merupakan langkah strategis dan mendesak untuk menjawab persoalan sampah di Indonesia. Pasalnya, volume timbulan sampah nasional diperkirakan hampir mencapai 57 juta ton per tahun, dengan lebih dari 66 persen di antaranya masih berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).

Direktur Eksekutif Tenggara Strategics, Riyadi Suparno, mengungkapkan bahwa kota-kota besar di Indonesia kini menghasilkan sampah lebih dari 1.000 ton per hari. Dalam kondisi tersebut, pendekatan waste to energy dinilai menjadi opsi yang hampir tak terhindarkan untuk menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh.

“Dengan tingkat produksi sampah sebesar itu, pilihan paling realistis adalah mengonversi sampah menjadi energi,” ujar Riyadi dalam konferensi pers pemaparan hasil kajian bertajuk Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Jakarta, Rabu.

Senior Researcher Tenggara Strategics, Intan Salsabila Firman, menambahkan bahwa krisis sampah tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga membawa risiko serius bagi kesehatan masyarakat. Dampak tersebut meliputi meningkatnya penyakit pernapasan, diare, hingga potensi cacat lahir bagi warga yang tinggal di sekitar TPA.

Ia menilai pengalaman Indonesia dalam pengembangan PLTSa sebelumnya masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait pembiayaan, pemilihan teknologi, serta tata kelola lingkungan. “Pembelajaran dari PLTSa Benowo dan Putri Cempo menunjukkan bahwa kesiapan teknologi, pengelolaan limbah yang ketat, serta kepastian pembiayaan jangka panjang menjadi faktor krusial,” jelas Intan.

Menurutnya, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 membawa angin segar bagi pengembangan PLTSa. Regulasi tersebut mencakup peningkatan harga beli listrik PLTSa oleh PLN menjadi 20 sen dolar AS per kilowatt jam, penghapusan skema tipping fee, serta pemberian prioritas must-dispatch ke jaringan listrik nasional.

Dari aspek teknologi, Tenggara Strategics merekomendasikan penggunaan insinerator berteknologi maju yang telah teruji di berbagai negara, dengan pengendalian emisi serta pengelolaan abu yang memenuhi standar lingkungan.

Sementara itu, Lead of Waste-to-Energy Danantara Indonesia, Fadli Rahman, menegaskan bahwa PLTSa tidak semata dipandang sebagai proyek energi, melainkan juga solusi kemanusiaan untuk menekan risiko kesehatan dan kerusakan lingkungan akibat penumpukan sampah.

Ia menyebut pemerintah saat ini tengah mendorong percepatan pengembangan PLTSa di sejumlah daerah prioritas, seiring dengan perbaikan kebijakan dan skema pembiayaan pasca diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. “Teknologi yang diterapkan dirancang untuk memenuhi standar emisi yang ketat dan memastikan pengendalian gas buang berjalan optimal,” ujarnya.

Ke depan, pengembangan PLTSa akan dilakukan melalui kemitraan dengan badan usaha, dengan fokus pada kesiapan teknologi, kepastian pasokan sampah, serta pengelolaan proyek yang berkelanjutan agar manfaat energi dan lingkungan dapat tercapai secara maksimal.

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Arief Sabdo Yuwono, menambahkan bahwa keberhasilan PLTSa tetap harus didukung oleh pemilahan sampah sejak dari sumber serta pengawasan lingkungan yang berkelanjutan guna meminimalkan potensi dampak negatif.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini