Thomas Djiwandono Tegaskan Komitmen Jaga Independensi Bank Indonesia
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Thomas Djiwandono menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi Bank Indonesia (BI) setelah resmi memperoleh persetujuan DPR RI sebagai Deputi Gubernur BI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.
Thomas menyampaikan apresiasi kepada DPR RI, khususnya pimpinan dan anggota Komisi XI, atas pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang telah dijalaninya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada DPR RI, terutama pimpinan dan anggota Komisi XI, yang telah melaksanakan proses fit and proper test secara baik,” ujar Thomas usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan dijalani melalui mekanisme yang sah sebagai bagian dari proses konstitusional pengisian jabatan Deputi Gubernur BI.
Menurut Thomas, persetujuan DPR RI tersebut membawa tanggung jawab besar untuk menjalankan mandat bank sentral secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi prinsip independensi.
“Seperti yang saya sampaikan dalam proses fit and proper test, komitmen utama saya adalah menjaga independensi bank sentral,” tegasnya.
Selain itu, Thomas juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter guna mendukung stabilitas serta pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, pelarasan kedua kebijakan tersebut harus dilakukan tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian maupun mandat utama Bank Indonesia.
“Komitmen lainnya adalah melaraskan kebijakan fiskal dan moneter,” katanya.
Sebelumnya, Thomas menilai penguatan sinergi fiskal dan moneter perlu difokuskan pada aspek likuiditas dan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ia menegaskan pendekatan tersebut berbeda dengan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi COVID-19.
Ia juga menilai kondisi perekonomian saat ini membutuhkan transmisi kebijakan yang lebih efektif dan terukur.
Terkait masa jabatan dan agenda ke depan, Thomas menyatakan akan mengikuti seluruh ketentuan sesuai dengan surat keputusan resmi yang berlaku. “Semua agenda ke depan akan mengacu pada surat keputusan,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, DPR RI menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2026–2031, menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026. Setelah mendapat persetujuan DPR, Thomas dijadwalkan segera dilantik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Editor: Lulu
Terkait
NYALANUSANTARA, Jakarta- Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Kementerian Keuangan Indonesia menegaskan komitmennya dalam…
Terkini
NYALANUSANTARA, Kudus- Kabut tipis dan rintik hujan menyambut…
NYALANUSANTARA, SEOUL- Agensi Fantagio akhirnya angkat bicara terkait dugaan…
Film terbaru karya Jean-Pierre dan Luc Dardenne menghadirkan…
NYALANUSANTARA, JEPARA- Peran rumah terus berevolusi seiring perubahan gaya…
NYALANUSANTARA, Kudus- Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan…
NYALANUSANTARA, Semarang- Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) kembali dilaksanakan…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- SUV listrik Volkswagen ID.4 versi 2027 dikabarkan…
NYALANUSANTARA, Karanganyar– Upaya pencarian terhadap pendaki asal Colomadu,…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Thomas Djiwandono menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi…
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang…
NYALANUSANTARA, Semarang - Komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam…
Komentar