Dihadapan Petani Pekalongan, Presiden Jokowi Setujui Pembelian Pupuk Bersubsidi Pakai KTP

Dihadapan Petani Pekalongan, Presiden Jokowi Setujui Pembelian Pupuk Bersubsidi Pakai KTP

NYALANUSANTARA, Pekalongan- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperbolehkan para petani dalam membeli pupuk bersubsidi bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal itu disampaikan Jokowi pada acara Pembinaan Penyuluh Pertanian dan Petani Wilayah Jateng di Alun-Alun Kabupaten Pekalongan, Rabu, 13 Desember 2023. 

"Kemarin, kalau membeli pupuk harus menunjukkan kartu tani, saya sudah menyetujui untuk pembelian pupuk asal di KTPnya ada tulisan petani silakan membeli. Jadi, bisa memakai kartu tani, juga bisa pakai KTP," kata Jokowi. 

Acara itu dihadiri sekitar 25 ribu orang, terdiri dari penyuluh pertanian, petani milenial, pengecer, distributor pupuk, serta Babinsa dari berbagai daerah di Jateng. 

Jokowi mengatakan, Kementerian Pertanian akan fokus berupaya memastikan tidak ada masalah di lapangan terkait pupuk bersubsidi. Kebijakan itu dilakukan dengan merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

"Selain itu, saya janji pupuk akan ditambah subsidinya. Problem petani akhir-akhir ini adalah urusan pupuk, sehingga urusan pupuk akan menjadi fokus Menteri Pertanian, dan akan kita selesaikan," kata Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Babinsa mendampingi para petani dengan baik saat menanam, pemilihan bibit, pemupukan, hingga masa panen. 

PPL dan Babinsa diminta mengikuti dan mengarahkan para petani selama proses bertani, dengan begitu produksi beras dan komoditas lainnya meningkat. 


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini