Ekspor Kelapa Terancam Dibatasi, Pemerintah Susun Aturan Pungutan
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Pemerintah tengah bersiap menerapkan pungutan ekspor (PE) terhadap kelapa butir guna mengendalikan lonjakan harga di dalam negeri yang telah mencapai Rp 25.000 hingga Rp 30.000 per butir.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 132 Tahun 2024 yang memperluas cakupan dana perkebunan, tak hanya untuk kelapa sawit, tapi juga mencakup kakao dan kelapa. Dana ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan sektor perkebunan secara berkelanjutan dan akan dikumpulkan dari pelaku usaha melalui skema pungutan dan iuran.
Farid Amir dari Kemendag menyatakan bahwa peraturan teknis berupa Permendag dan PMK saat ini masih dalam tahap penyusunan. Sementara itu, kebijakan moratorium ekspor kelapa masih dalam pembahasan dengan Kemenko Perekonomian, dan belum diputuskan karena harus melalui rapat koordinasi antar kementerian.
HIPKI mendesak kebijakan ini segera diterapkan karena harga kelapa terus melonjak tajam sejak pertengahan 2024, yang dinilai memberatkan industri pengolahan dalam negeri.
Editor: Lulu
Terkait
NYALANUSANTARA, Jakarta- POCO Fans pastinya paham banget, dong,…
NYALANUSANTARA, Sleman- BRI Liga 1 musim kompetisi 2023/2024…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Penjualan mobil pabrikan Indonesia ke luar…
Terkini
NYALANUSANTARA, Jepara- Persijap Jepara semakin serius dalam memperbaiki…
NYALANUSANTARA, Jakarta— Presiden RI Prabowo Subianto konsisten mendorong…
NYALANUSANTARA, Semarang – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng terus mendorong optimalisasi…
NYALANUSANTARA, Semarang — Dharma Wanita Persatuan atau DWP…
NYALANUSANTARA, Aceh Tamiang- Tak hanya membantu masyarakat membersihkan…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Indonesia dinilai kini menempati posisi penting…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Harga timah dunia melonjak di awal…
NYALANUSANTARA, Jakarta - Tekanan terhadap nilai tukar rupiah…
NYALANUSANTARA, Agam — Suasana riang tampak terasa di…
NYALAUSANTARA, SURABAYA- Center for Environmental, Social, and Governance Studies…
Komentar