OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi Laporan Bank
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis Peraturan OJK (POJK) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank. Regulasi ini akan berlaku efektif mulai Februari 2026, menggantikan aturan lama POJK Nomor 37/POJK.03/2019.
Menurut Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, aturan baru tersebut bertujuan memperkuat disiplin pasar, meningkatkan keterbukaan informasi, memperbaiki tata kelola, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.
Bank diwajibkan menyusun, mengumumkan, dan menyampaikan berbagai laporan publikasi, antara lain laporan keuangan dan kinerja, eksposur risiko dan permodalan, informasi atau fakta material, suku bunga dasar kredit, hingga laporan keberlanjutan dan tata kelola terintegrasi.
Penyusun laporan keuangan juga harus memiliki sertifikasi Chartered Accountant (CA) pada level tertentu, sementara direksi, komisaris, dan dewan pengawas syariah dituntut lebih aktif melakukan pengawasan. OJK menegaskan, pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda maupun nondenda.
Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh bank umum konvensional, bank umum syariah, unit usaha syariah, serta kantor cabang bank asing yang beroperasi di Indonesia.
Editor: Lulu
Terkait
NYALANUSANTARA, Demak - Solidaritas dan kepedulian terhadap korban…
NYALANUSANTARA, Mungkid- PT BPR Bank Bapas 69 Magelang…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang - Sebagai bentuk kontribusi perguruan tinggi…
NYALANUSANTARA, Semarang - 14 mahasiswa Universiti Malaysia Pahang…
NYALANUSANTARA, Semarang - Merespon isu alam, keberlanjutan, dan…
NYALANUSANTARA, Semarang — Universitas Diponegoro atau Undip Semarang…
NYALANUSANTARA, Jakarta - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi…
NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Daop 4 Semarang…
NYALANUSANTARA, Jakarta - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Serangan militer Thailand terhadap Kamboja di…
NYALANUSANTARA, Semarang - Manajemen PSIS Semarang menggelar audiensi…
NYALANUSANTARA, Semarang - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Pemerintah China pada Senin, 15 Desember…
Komentar